Custom Search

Masalah Toisutta-Panigoro Dikembalikan Pada Pemilik Suara

BEKASI-JAKARTA

Achmad Riyadh, Ketua Komite Banding yang dalam proses pemilihan Ketua Umum PSSI kemarin meloloskan pasangan Toisutta-Panigoro, mengakui peluang dua nama tersebut kembali terbuka setelah Indonesia lolos sanksi dan diberikan peluang menyelenggarakan kongres ulang.

Menurut Achmad Riyadh, pada persoalannya, masalah pencalonan nama George Toisutta-Arifin Panigoro kembali pada para pemilik suara, anggota PSSI itu sendiri. Jika para pemilik suara tersebut masih tetap mengusulkan dua nama tersebut, itu berarti peta pencalonan Ketua Umum PSSI akan kembali ramai.

"Intinya, semua dikembalikan kepada pemilik suara PSSI. Selama ada permintaan pemilik suara, maka tidak ada alasan Komite Normalisasi menolak. Jadi, siapapun yang dicalonkan, selama tidak melanggar statuta dan tidak terjerat pasal kriminal, tidak ada alasan untuk menolak," ujar Achmad Riyadh, Senin (30/5/2011).

Menurut Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur tersebut, seharusnya Komite Normalisasi dapat berpikir lebih jernih menanggapi pencalonan kedua nama yang menjadi kontroversial tersebut. Jangan sampai, Komite Normalisasi melanggar kembali batasan-batasan serta aturan yang telah digariskan Statuta.

"Jangan sampai mereka melanggar lagi. Kemarin saja, Komite Normalisasi telah melanggar pasal 13 Statuta, yang mengatakan, putusan Komite Banding harus dilaksanakan, kok tidak dlakukan. Itu sudah pelanggaran berat terhadap Statuta," ujar Achmad Riyadh.

(Tribunnews.com)



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search