Custom Search

Soal Laporannya, Mahfud Serahkan ke Polisi

BEKASI-JAKARTA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD enggan mengungkapkan secara detil tentang laporannya ke polisi terkait kasus salah satu kader Partai Demokrat. Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, ia pernah melaporkan salah satu kader Demokrat ke polisi. Akan tetapi, laporan itu belum ditindaklanjuti.

"Saya tidak ingin bicara mengenai masalah itu, biar polisi sajalah yang memproses kasus itu," ujar Mahfud singkat ketika dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2011).

Dalam wawancara tersebut, Mahfud juga mengungkapkan bahwa Seketaris Mahkamah Kontitusi Djanedri M Gaffar pernah bertemu dengan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia menyampaikan hal tersebut, karena sebelumnya Nazaruddin membantah pernah memberikan dua amplop berisi uang 120.000 Dollar Singapura kepada Djanedri, karena tidak mengenal Sekjen MK tersebut.

"Siapa yang kasih? Dan apa urusannya saya di MK dan urusan apa saya kasih ke (Setjen) MK?," kilah Nazaruddin.

Seperti diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 Dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Belum diketahui apa motif pemberian uang tersebut. Sehari setelah diterima, uang dikembalikan ke kediaman Nazaruddin.

Mahfud mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Yudhoyono pada November tahun lalu. Namun, ia tidak melaporkan ke KPK karena menilai hal tersebut tak ada unsur pidana dan sebaiknya diselesaikan di internal Demokrat. Nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games. Akan tetapi, Nazaruddin membantah terlibat dalam kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharram tersebut.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search