Custom Search

Soal Mahfud, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrun Angkat Bicara

BEKASI-JAKARTA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrun angkat bicara setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (20/502011) lalu, perihal pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar.

Hari ini, dalam wawancaranya dengan Metro TV, Mahfud juga menyebutkan bahwa Djanedri pernah bertemu bertiga dengan Anas dan Nazaruddin. Mahfud meminta Anas memberikan klarifikasi atas perkenalannya dengan Djanedri, menyusul bantahan Nazaruddin bahwa dirinya tak mengenal Sekjen MK tersebut.

Menurut Anas, dalam pernyataan yang dikirimkannya kepada wartawan, Minggu (22/5/2011) malam, perkenalan dengan Sekjen MK terjadi tahun 2008 saat kegiatan Temu Wicara Kesadaran Berkonstitusi. "Kerjasama MK dan DPP PD (Partai Demokrat). Ketua MK masih Pak Jimly (Jimly Asshiddiqie). Sekjen sudah Pak Djanedri (yang sekarang). Di sela-sela kegiatan itu pernah makan-makan. Ada saya, Sekjen MK dan fungsionaris DPP PD, ingat saya termasuk hadir Nazar (Nazaruddin)," jelasnya.

Apa perbincangan dalam pertemuan itu? Dikatakan Anas, tidak ada topik spesifik yang dibicarakan. "Karena makan-makan, ya tidak ada topiknya. Sangat tidak tepat kalau dikaitkan dengan kasus yang diramaikan sekarang ini. Terus terang saya kurang happy kalau hal yang tidak terkait lantas dikait-kaitkan. Publik bisa salah mencerna dan saya bisa dirugikan," kata Anas.

Terkait pernyataan Mahfud, ia mengaku sudah menghubungi yang bersangkutan dan meminta klarifikasi atas pernyataannya. "Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa tidak bermaksud mengkaitkan," katanya.

Selanjutnya, Anas meminta agar media meminta informasi dari Mahfud dan Djanedri. "Biar tidak berkembang informasi yang di luar konteks," ujar Anas.

Seperti disampaikan Mahfud, pada September 2010, Nazaruddin menyerahkan dua amplop berisi uang 120 ribu dollar Singapura kepada Djanedri. Tidak diketahui apa motif pemberian uang tersebut. Sehari setelah diterima, uang dikembalikan ke kediaman Nazaruddin.

Mahfud mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Yudhoyono pada November tahun lalu. Ia tidak melaporkan ke KPK karena menilai hal tersebut tak ada unsur pidana dan sebaiknya diselesaikan di internal Demokrat.

Nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games. Akan tetapi, Nazaruddin membantah terlibat dalam kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharram tersebut.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search