Custom Search

Dugaan Suap DGS BI : Tidak Ada Tebang Pilih

BEKASI-JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penegakan hukum secara tebang pilih seperti yang dituduhkan sejumlah pihak terhadap lembaga tersebut. Tudingan semakin mencuat setelah KPK memutuskan menahan 19 politisi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Jumat (28/1/2011) pekan lalu.

"Semua kasus itu sebagian ada yang masih tahapan pendalaman dan perlengkapan bukti-bukti karena masuk di level penyidikan. KPK kan enggak boleh SP3," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/1/2011).

Oleh karena itu, lanjut Busyro, KPK perlu ekstra hati-hati agar tidak dengan mudah menjerat seseorang. Ia mengatakan, konsekuensi dari kehati-hatian itu adalah proses penanganan kasus yang memerlukan waktu lebih panjang.

"Insya Allah enggak tebang pilih, itu mencederai keadilan," ujar Busyro.

Tudingan KPK tebang pilih disoroti sejumlah politisi mantan anggota DPR 1999-2004 yang saat ini ditahan di beberapa rumah tahanan. Paskah Suzetta mempertanyakan mengapa KPK hanya menjerat mereka yang diduga menerima suap, tetapi belum menyentuh siapa pihak yang menyuap.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menjanjikan, KPK tidak akan berhenti pada penangkapan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tapi juga mengungkap siapa penyuapnya.
• KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search