BEKASI-JAKARTA
Dari 134 peserta yang mengikuti seleksi Uji Makalah Kompetensi dan Makalah Personal, sebanyak 17 orang dinyatakan lolos."Penilaian uji makalah dilakukan berdasarkan kriteria kejelasan, koherensi dan konsistensi, kecermatan, kelengkapan, dan kemenyeluruhan," tutur Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Patrialis Akbar di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Adapun uji makalah kompetensi dan personal ini dinilai dan diperiksa secara eksternal oleh 15 orang tim. Ke-15 orang tersebut terdiri dari akademisi, tokoh-tokoh masyarakat, dan praktisi.
"Tim memeriksa makalah tanpa nama hanya nomor yang diacak. Setelah dievaluasi diserahkan ke Pansel, kemudian mengolah hasil dan lalu menyusun tingkatan nilai kelolosan," papar Wakil Ketua Pansel M. H. Ritonga.
Setelah ditetapkan, baru nomor makalah diganti nama yang bersangkutan sehingga nanti ketahuan nama masing-masing.
Bagi peserta yang lulus Seleksi Tahap Ujian Makalah Kompetensi berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni profile asessment pada 2 Agustus mendatang.
Berikut ke-17 nama yang lolos Seleksi Tahap II:
1. Abdullah Hehamahua
2. Abraham Samad
3. Adnan Pandupradja
4. Anna Erliyana
5. Ryanto Sutadi
6. Bambang Widjojanto
7. Daniel Pangaribuan
8. Dharma Pongrekun
9. Egi Sutjiati
10. Fachmi
11. Gazalba Saleh
12. Genades Panjaitan
13. Handoyo Sudrajat
14. Idris
15. Sayid Fadhil
16. Yunus Husein
17. Zulkarnain
(MediaIndonesia)
RELATED POST :
0 comments:
Post a Comment