Custom Search

Duh! Hamili Keponakan di Kandang Kambing

BEKASI-JAKARTA

Sudirman (24), warga Lingkungan Barane, Majene, Sulawesi Barat, Selasa (26/6/2012) digiring ke kantor Kepolisian Resor Majene karena diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

HLM yang kini baru berusia 15 tahun mendapatkan perlakukan tak senonoh hingga mengandung 3 bulan. Berdasarkan informasi yang terhimpun, Sudirman telah melakukan perbuatan tercelanya itu sejak bulan Maret lalu.

Tindak pencabulan ini pertama kali diketahui oleh ayah kandung korban, setelah HLM menuturkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan sang paman. Untuk membuktikan hal itu, orang tua korban langsung memeriksakan sang anak ke dokter. Hasilnya, HLM dinyatakan positif hamil 3 bulan.





Korban sejak dua pekan terakhir memang mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga HLM akhirnya melaporkan kasus ini kepada Mapolres Majene. Tak lama setelah melaporkan kasus ini petugas langsung menangkap pelaku. Di hadapan penyidik, korban mengaku telah berulang kali digauli.

Menurut korban, kendati melawan, sang paman tetap berkeras memaksanya untuk melayani. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali, setiap kali pelaku mendapat kesempatan. "Setiap kali melakukan perbuatannya saya diancam agar tidak membuka mulut pada siapa pun,"ujar korban.

Sudirman tak membantah tuduhan keponakannya. Kepada penyidik pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu berkali-kali. Namun, tersangka membantah pencabulan tersebut dilakukan dengan ancaman. "Perbuatan itu saya lakukan sebanyak lima kali di dekat kandang kambing di Pantai Barane, saya memang khilaf Pak waktu itu," terang Sudirman.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi mengatakan, akibat perbuatannya itu, Sudirman akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Majene untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Sumber:(KOMPAS)






Hamili Pacar Usia 15 Tahun, Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

BEKASI-JAKARTA

Theodorus Sole mahasiswa Universitas Timor (Unimor), Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggung jawab setelah menghamili pacarnya, DB (15) yang masih bersekolah di sebuah SMPN di Amanuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Menurut kakak kandung DB, Yohanes, pihak keluarganya sudah melaporkan persoalan tersebut ke Polres TTU pada bulan lalu, namun polisi mengembalikan kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi menemui jalan buntu sehingga dilaporkan kembali ke polisi.

"Kami dari keluarga perempuan sudah tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan karena Theodorus Sole tidak mau mengakui kalau janin dalam kandungan adik saya ini adalah anaknya," kata Yohanes, Selasa (22/5/2012). Selain itu lanjut Yohanes, sikap Theodorus yang angkuh dan menganggap remeh keluarga membuat semua keluarganya menolak untuk dinikahkan dengan anak mereka.





"Dia menganggap remeh keluarga kami karena statusnya sebagai anak orang kaya di kampungnya, sehingga dia bilang mau lapor kemana saja dia akan siap," jelas Yohanes.

Ditambahkannya pula bahwa Theodorus Sole telah menjalin hubungan dengan adiknya sejak tahun 2009 lalu dan menurut pengakuan adiknya mereka telah berhubungan badan empat kali terhitung mulai dari bulan November tahun 2011 lalu, sehingga kemudian adiknya hamil. "Sebentar siang ini, bersama keluarga dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan, kita akan laporkan kembali ke Polres TTU," kata Yohanes. (K57-12)

Sumber:(KOMPAS)






Nikahi Isteri Kedua, Hamili Anak Dibawah Umur

BEKASI-JAKARTA

Seorang pemuda berinisial PR (26) yang baru saja menikahi isteri keduanya, tega menggauli hingga hamil anak di bawah umur sebut saja Bunga (14), di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kanit Reskrim Polsek Panti Ipda Roni AZ, Minggu, mengatakan, tersangka telah menggauli gadis yang baru beranjak remaja itu hingga hamil.

"Saat ditangkap beberapa hari lalu di Kecamatan Rao, PR berusaha melarikan diri. Namun petugas di lapangan menangkapnya dan diamankan untuk pengusutan," kata Roni, Minggu (22/7/2012).





Menurut Roni, terkuaknya perbuatan yang tidak bermoral itu berawal ketika orang tua Bunga melihat keanehan apada perkembangan tubuh anak gadisnya. Perut Bunga terlihat membuncit seperti orang yang sedang hamil.

Kecurigaan itu akhirnya mendapatkan jawaban setelah Bunga menjelaskan peristiwa yang telah menimpa dirinya.

"Ternyata perbuatan itu dilakukan tersangka sejak Februari lalu di rumah kosong di Air Panjang, Jorong Kuamang, Nagari Panti, Kabupaten Pasaman. Pada saat itu tersangka menggauli korban untuk pertama kalinya," jelas Roni.

Selanjutnya, diduga kuat tersangka melakukan hal yang sama berulang kali. "Dugaan sementara, korban terpaksa melayani pelaku karena berada di bawah ancamannya," katanya.

Tidak terima dengan perlakuan tersangka terhadap anaknya, akhirnya kasus itu dilaporkan kedua orang tua korban ke Polsek Panti.

"Pelaku disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dan dapat diancam dengan kurungan penjara selama 15 tahun," ujar Roni.

Sumber:(KOMPAS)






Di Jakarta, Kuburan pun Dikuasai Prema

BEKASI-JAKARTA

Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menilai, jaring-jaring kekuasaan preman telah menggerogoti hampir seluruh sektor layanan publik, tak terkecuali kawasan pemakaman.

"Bukan hanya kawasan perkantoran dan tempat-tempat umum, pemakaman sekalipun sudah dikuasai para preman. Hasil penelitian saya menunjukkan kuburan-kuburan di Jakarta sudah ada penguasa-penguasanya," terang Yayat Supriatna, saat ditemui di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2012).

Ia menjelaskan, orang yang akan dikebumikan harus meminta izin atau membeli lahan kepada mereka. Ia mengakui, pemakaman-pemakaman umum di Jakarta memiliki pengelola atau pemilik lahan. Namun, karena fungsi-fungsi kelembagaan tidak berjalan normal, ada hal-hal yang tak tersentuh orang awam yang akhirnya diserahkan atau dikuasai oleh tangan-tangan di luar pemangku kewenangan formal.





"Memang ada pengelolanya (pemakaman). Tapi, mereka tidak bisa mengatur semuanya. Karena itu, diserahkan ke tangan preman-preman," beber pengajar Universitas Trisakti ini.

Dari sisi ini, Yayat menyatakan telah terjadi malpraktik dalam sistem layanan publik. Pasal, ruang-ruang yang sebenarnya harus dikelola untuk melayani masyarakat telah berkembang menjadi ruang abu-abu yang dikelola secara formal maupun nonformal.

Ia berharap, Gubernur DKI mendatang adalah orang yang mampu membenahi berbagai ketimpangan yang terjadi pada sektor layanan publik. Orang tersebut haruslah pribadi yang memiliki kekuatan mental untuk memberangus kekuatan-kekuatan nonformal yang mengganggu kepentingan masyarakat umum.

Sumber:(KOMPAS)






Atasi Premanisme, Polisi Jaga SPBU di Palangkaraya

BEKASI-JAKARTA

Merespon pemberitaan Kompas TV dan Kompas.com tentang dugaan terjadinya aksi premanisme terhadap sopir dan pemilik truk yang hendak mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Palangkaraya, hari ini 50 personel Polres Palangkaraya diturunkan menjaga 2 SPBU yang diduga kerap terjadi aksi premanisme tersebut.

Sebanyak 50 personel unit reserse kriminal, satlantas, intelkam dan sabhara Polres Palangkaraya, Sabtu (28/7/2012) siang, disiagakan di 2 SPBU yang diduga kerap terjadi aksi premanisme.





Sebelumnya diberitakan, ratusan kendaraan truk terpaksa mengantre hingga 1 kilometer selama lebih 12 jam untuk mendapatkan solar. Kondisi ini, menurut salah seorang pemilik truk, disebabkan adanya tindak premanisme yang dilakukan sekelompok orang yang memungut uang sebesar Rp 50.000 per truk yang ingin penuh mengisi solar.

Jika sopir maupun pemilik truk enggan menggunakan jasa mereka, maka pemilik truk diharuskan mengantre paling belakang dan pembelian solar dibatasi maksimal 40 liter saja.

Selain melakukan penjagaan, polisi lalu lintas juga memeriksa muatan kendaraan yang dicurigai membawa BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali secara eceran.

Sumber:(KOMPAS)






Sidangkan Nenek 77 Tahun, Hakim Digugat Rp 100 Miliar

BEKASI-JAKARTA

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amanah Mulia menggugat tiga hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena menyidangkan Loeana Kanginnadhi (77) yang terbaring sakit di atas ranjang pada akhir Juni 2012.

Nilai gugatan yang didaftarkan ke PN Denpasar, Senin (23/7/2012), cukup fantastis, yakni Rp 100 miliar. "Ini bentuk penerapan hukum yang dipaksakan," ujar Ketua LSM Amanah Mulia, Sampun Prayitno, saat menjelaskan isi gugatan.

Ketiga hakim yang digugat adalah John Tony Hutauruk, Parulian Saragih, dan Firman Panggabean. Sampun menilai, persidangan Loeana melanggar hak asasi manusia dan peraturan Mahkamah Agung karena usia Loeana lebih dari 75 tahun sehingga tidak dapat disidangkan.





Seperti diberitakan, seorang nenek berusia 77 tahun di Denpasar menjalani sidang di atas ranjang karena menderita sakit. Loeana Kanginnadhi, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah senilai 1 juta dollar AS di Jimbaran, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (26/6/2012) lalu.

Namun, karena ada perbedaan pendapat antara dua dokter terhadap kondisi Loeana, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Majelis hakim akan meminta pertimbangan dari dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sumber:(KOMPAS)






Isu SARA Mestinya Tak Laku Lagi

BEKASI-JAKARTA

Tidak semestinya perbedaan menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan dijadikan isu kampanye pemilihan umum pada masyarakat pluralis seperti Jakarta. Selain itu, masyarakat yang berangkat dari beragam perbedaan semestinya pula tak akan mudah dipengaruhi oleh isu-isu SARA demi pemenangan salah satu pasangan calon.

"Pilkada 11 Juli yang lalu secara nyata menunjukkan watak pluralis masyarakat Jakarta," sebut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, Jumat (27/7/2012) malam.

"Malah saya khawatir kampanye dengan isu SARA justru akan merugikan calon yang melakukannya," lanjut Jeirry.





Menurut dia, penggunaan sentimen SARA untuk kepentingan mendapatkan simpati dan dukungan rakyat merupakan cara yang tak beradab. Cara kotor seperti itu sudah sangat dimengerti oleh rakyat Jakarta, dan karena itu malah akan menjadi bumerang bagi calon yang melakukannya.

Jeirry memprediksi rakyat Jakarta sudah menentukan sikap mengenai siapa pasangan calon pilihan mereka dalam putaran kedua nanti. Ketetapan pilihan itu tak akan dengan mudah dipengaruhi oleh sentimen-sentimen SARA yang dikampanyekan pasangan calon tertentu.

"Sangat sulit untuk mengubah pilihan rakyat. Pilihan rakyat jauh lebih kuat dibandingkan dengan sentimen-sentimen agama dan etnis," ujar Jeirry.

Pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta putaran kedua September mendatang, pasangan calon yang akan bersaing adalah Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Pada pemilihan putaran pertama lalu, kedua pasangan tersebut menempati dua peringkat teratas, tetapi belum ada yang perolehan suaranya mencapai lebih dari 50 persen total suara sah.

Sumber:(KOMPAS)






Dialog Pengusaha Hiburan, Ormas, dan Polisi Gagal

BEKASI-JAKARTA

Acara buka puasa bersama dan dialog antara pihak pengelola hotel dan tempat hiburan dengan organisasi masyarakat serta pihak kepolisian di lapangan tenis PJKA Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (27/7/2012) petang, gagal dilaksanakan.

Pertemuan tersebut digagas menyusul ketegangan antara ormas dan pengusaha hiburan dalam beberapa hari terakhir. "Kami kecewa karena acaranya tak dikonsep matang." kata Zaenal Abidin Petir, dari divisi advokasi FPI Jawa Tengah.

Padahal, kata Zaenal, pihaknya berniat mengonfirmasi berita yang simpang siur dalam beberapa hari ini mengenai isu sweeping oleh ormas di kawasan wisata Bandungan. "Kami sebetulnya akan mengklarifikasi mengenai isu mobilisasi besar-besaran anggota kami untuk sweeping hari ini bahwa itu tidak benar," ungkapnya.





Sementara itu, Kabag Ops Polres Semarang AKP Sugandhi menyatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pertemuan antara ormas dengan pengelola hotel dan tempat hiburan dalam waktu dekat ini, menyusul gagalnya dialog yang telah direncanakan.

"Gagal karena dari pihak ormas yang datang bukan decision maker-nya. Jadi kita jadwal ulang segera," ungkap Sugandi.

Sebelumnya, Sugandi dalam sambutannya mewakili kapolres menekankan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi peredaran miras, porstitusi, perjudian dan narkoba, serta petasan selama bulan Ramadhan. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Jadi tak ada alasan ormas-ormas lakukan sweeping karena kita sudah punya agenda operasi pekat selama 18 hari sejak tanggal 20 kemarin. Kita akan tindak tegas ormas yang tetap sweeping," tandasnya.

Sumber:(KOMPAS)






Kontras Kecam Aksi Brutal Brimob

BEKASI-JAKARTA

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras aksi penembakan, yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, terhadap masyarakat Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, di Jakarta, (27/7/2012) malam ini. "Akibat kekerasan tersebut, seorang anak berumur 12 tahun bernama Angga bin Darmawan mengalami luka tembak pada bagian kepala, dan meninggal di tempat," kata Haris.





Selain itu, lanjut Haris, sampai sejauh ini, Kontras mendapatkan keterangan bahwa 4 orang lainnya mengalami luka tembak dengan kondisi kritis.

Para korban itu antara lain Jessica (16), Dud binti Juning (30), keduanya teridentifikasi dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Lainnya, Rusman Bin Alimin, dan satu lagi belum diketahui namanya.

Oleh karena itu, lanjut Haris, Kontras mendesak Komnas HAM dan Kompolnas mengirim tim untuk melakukan investigasi di lapangan. Perilaku aparat itu semakin menunjukkan betapa aparat Polri tidak profesional.

Sumber:(KOMPAS)






Inilah Modus Para Pelaku Kriminal di Angkot C01

BEKASI-JAKARTA

Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku dalam kasus perampasan, kekerasan, dan pelecehan yang terjadi di dalam angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama pada Senin (23/7/2012) tengah malam.

Masing-masing dengan inisial A (16), F (24), dan N (17). Dua pelaku lainnya, yaitu U dan P, masih diburu. Mereka bukan untuk pertama kalinya melakukan kejahatan dengan angkot.

Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pun telah mengungkap modus dan cara kerja para pelaku dalam menjalankan aksinya.





"Para pelaku bekerja sama secara tim, hal ini dapat dilihat dari pembagian tugas dan pembagian hasil rampasan," Kata Kapolres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Angesta Romanov Yoyol, Kamis (26/7/2012), di aula Gedung Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, semua pelaku memiliki perannya masing-masing. "Mereka ini semua sopir tembak yang tidak memiliki SIM. Para pelaku menyewa angkot dengan membayar uang sebesar Rp 300.000," lanjut Yoyol.

Uang sebesar itu diberikan kepada P yang merupakan orang yang meminjam angkot tersebut kepada pemilik.

"Pelaku biasanya beroperasi dari pukul 19.00 WIB hingga larut malam. Mereka juga sudah pernah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan di daerah Senen, Jakarta Pusat," terangnya.

Ia juga menambahkan, setiap aksi memang direncanakan. "Mereka memang dari awal merencanakan aksinya dengan satu sopir dan empat temannya. Sambil jalan mereka mencari korban. Saat korban masuk, N bertugas menutup pintu mobil, kemudian F bertugas memeriksa tas korban," tambah Yoyol.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, motif awal mereka hanya ingin merampok dan merampas harta benda korban. Namun, dalam aksi terakhir para pelaku juga mencoba melakukan pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang karyawati berinisial Is (30) nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan Mikrolet C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama B 1106 VTX pada Senin (23/7/2012) tengah malam.

Saat itu, Is pulang dari tempat kerjanya naik angkot tersebut yang dikemudikan oleh A bersama empat rekannya. Saat Is berada dalam angkot, pelaku langsung menyergap, mencekik leher, dan juga ada yang melakukan pelecehan sambil mencoba merebut tas korban.

Beruntung seorang pengendara motor, yakni Sersan Dua Nicholas Sandi, anggota Satuan 81 Kopassus Antiteror, mendengar teriakan korban dan langsung mengejar mobil angkot tersebut.

Tidak lama berselang, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian imateriil dan luka memar di leher.

Sumber:(KOMPAS)






 
Custom Search