Custom Search

Kasus Dugaan Suap DGS BI, 16 Tersangka Ditahan

BEKASI-JAKARTA

Keenam belas tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Goeltom, yang menjalani pemeriksaan, Jumat (28/1/2011) sejak pagi tadi, meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.30. Mereka meninggalkan gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan menumpang mobil yang berbeda.

Menurut informasi salah seorang pengacara para tersangka politisi PDI Perjuangan, Robert Keytimu, keenam belas tersangka resmi ditahan di rumah tahanan yang berbeda. KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi karena masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain.

"Para tersangka ditahan di beberapa rutan. Termasuk juga dari anggota kami, dari PDI Perjuangan. Mereka ditahan kurang lebih 20 hari sampai dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Robert.

Robert menyebutkan, mereka yang ditahan adalah Ni Luh Mariani, Angelina Pattiasina, yang akan ditahan di Rutan Pondok Bambu. Kemudian, Paskah Suzetta, Daniel Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, Ahmad Zamawi, Martin Brian Seran, Soetanto Pranoto, M Iqbal, dan Poltak Sitorus dibawa ke Rutan Cipinang. Soewarno, Baharuddin Aritonang, Nurlief, Asep Ruhiyat, dan Reza Kamarullah ditahan di Rutan Salemba.

Menurut pantauan Kompas.com, para tersangka dibawa dengan mobil yang berbeda dan mendapatkan pengawalan para petugas KPK. Ni Luh dan Angelina dibawa dengan menumpang mobil Avanza warna hitam dengan nopol B 1901 USR.

"Ini hanya pengalihan isu dari kasus Century dan Gayus, hanya pencitraan," ujar Angelina sebelum memasuki mobil yang membawanya ke Rutan Pondok Bambu.

• KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search