BEKASI-JAKARTA
Komnas Hak Asasi Manusia menilai Front Pembela Islam tidak seharusnya memberikan peringatan bahkan terkesan mengancam untuk menghentikan rangkaian pemutaran film di acara Q Film Festival 2010 yang berlangsung dari 24 September hingga 3 Oktober 2010 itu.Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, mengatakan, Front Pembela Islam atau FPI seharusnya memberikan penilaian yang obyektif terlebih dahulu tentang film-film yang akan diputar.
"Kalau tidak menonton, tidak mungkin bisa memberikan penilaian yang obyektif. Rekan-rekan FPI diminta menonton dululah dan baru memberikan penilaian. Kalau teman-teman tidak bisa menonton itu karena menyalahi iman mereka, ya bisa meminta ahli untuk menonton sehingga bisa memberikan penilaian obyektif. Jangan langsung memberhentikan penyiaran, itu kan tidak bagus," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2010).
Menurutnya, teman-teman di FPI mendatangkan ahli dan menontonnya untuk memberikan pendapat obyektif terhadap film-film itu. "Teman-teman transeksual juga kiranya mendengar pendapat yang disampaikan mereka. Perlu sikap yang moderat dari semua pihak," tambahnya.
Johny mengatakan, Komnas HAM belum dapat menyatakan sikap terhadap boleh atau tidaknya pemutaran film bertemakan kehidupan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ini sebelum memperoleh informasi yang cukup mengenai film-film yang akan diputar.
Namun yang pasti, Komnas HAM mendukung kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, termasuk dari kalangan LGBT, selama tidak bertentangan dengan UU yang menjadi koridor kehidupan di Indonesia.
"Kebebasan juga tidak berarti kemauan sendiri-sendiri. Tidak berarti juga orang membikin koridor atas kebebasan sendiri, tidak benar juga. Orang bebas semaunya tidak bisa. Orang membatasi kebebasan juga tidak bisa. Harus ada kesepakatan atas kebebasan yang bisa melindungi orang-orang yang mengekspresikan, tapi juga harus ada batasnya, yaitu UU sebagai kesepakatan nasional," paparnya.
FPI juga harus menjelaskan alasan mereka menyampaikan protes yang keras terkait penyelenggaran festival tersebut. Hal ini mengingat bahwa penyelenggaraan Q Film Festival bukanlah yang pertama digelar, tetapi sudah berlangsung hampir 10 tahun.
Lebih jauh, Johny mengatakan bahwa kedua pihak harus terbuka, apakah aspirasi FPI sudah pernah disampaikan sebelumnya lantas diacuhkan, atau justru protes baru kali ini disampaikan dan langsung (menolak) dengan cara yang keras.
Komnas HAM berharap ada ruang mediasi di antara kedua pihak untuk menemukan jalan keluar. Menurut Johny, pemberhentian pemutaran film seharusnya tak perlu dilakukan jika film-film memang bermuatan edukasi untuk kaum LGBT. Lagi pula, penonton festival film ini memang dibatasi melalui keanggotaan komunitas tertentu.
Lantas apa Q! Film Festival? Seperti diinformasikan situs http://www.goethe.de "Q! Film Festival adalah festival film internasional terbesar kedua di Indonesia sekaligus satu-satunya festival film LGBT di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia. Festival ini mempresentasikan film dan video terbaik dari seluruh dunia mengenai homoseksualitas, permasalahan seputar gender, seksualitas, mode, hak asasi manusia, dan HIV/AIDS. Q! Film Festival adalah mitra resmi dari “Teddy Award” Festival Film Berlin.(kompas)
TOPIK LAINNYA :
18 Orang Perampok CIMB Medan Ditangkap di Sumut dan Lampung
Senjata Api Perampok CIMB Niaga Medan Ilegal
2 Orang Perampok CIMB Medan Dirawat di RS Brimob
Inilah 18 Nama Tersangka Perampokan CIMB Niaga
Jadikan Anak Tameng, Dua Perampok CIMB Didor
Satu Bulan, Densus 88 Ringkus Perampok CIMB
- Proses `Bail Out` Century Bermasala
- Proses `Bail Out` Century Bermasalah
- PDIP Sebut Sri Mulyani dan Boediono Harus Diproses Hukum
- Partai Golkar: Pemberian FPJP Melanggar Aturan
- Mayoritas Fraksi Duga Ada Pidana di Century
- Fraksi PKS Sebut Sejumlah Pihak Bertanggung Jawab
- FPDIP Rekomendasikan Proses Hukum Mantan Pejabat BI
- Buku Putih Kasus Century (1) Krisis Ekonomi Global dan Kondisi Perekonomian Domestik
- Buku Putih Kasus Century (2) Respons Global & Respons Pemerintah Indonesia
- Buku Putih Kasus Century (3) KSSK dan Pengertian Dampak Sistemik
- Buku Putih Kasus Century (4) Indikator Bank Berdampak Sistemik & Kronologi Penanganan Bank Centur
- Buku Putih Kasus Century (5) Rapat KSSK 20-21 November 2008
- Buku Putih Kasus Century (6) Landasan Hukum dari Kebijakan
- Buku Putih Kasus Century (7) Peran Institusi dalam Penanganan Bank Century
- Peneriak "Tangkap Maling Century" Dibebaskan
- Sri Mulyani dan Tasbih Hitam
- Boediono: Tak Wajib Laporkan Century ke Wapres JK
- Dibawa ke Polda, Peneriak 'Boediono Maling' Minta Istrinya Dijaga
- Teriak 'Boediono Maling', Pria Botak Dibawa ke Pos Pamdal
- Ada Teriakan 'Boediono Maling', Rapat Pansus Ricuh
- Dicecar Pansus Century, Boediono Sedih
- Ada Perbedaan Data, Budi Rochadi Merasa Dibandingkan dengan Robert Tantular
- Boediono Akui BI Berikan Masukan Perpu JPSK
- Pernyataan Sri Mulyani Soal Bailout Untungkan Rakyat Dipertanyakan
- Sri Mulyani Terlihat Lelah, Rapat Pansus Century Ditutup
- Robert: Kalau Saya Tidak Ditahan Akan Lain
http://bekasijakarta.blogspot.com/
Terima kasih sudah menyempatkan diri mengunjungi halaman ini.Situs web ini bersifat non komersial, karena itu tidak dirancang untuk memperoleh keuntungan materi. Akan tetapi besarnya biaya bulanan untuk membuat situs ini tetap eksis merupakan kesulitan utama dalam mempertahankan dan meningkatkan situs ini.Jika Anda menyukai situs web ini, Anda bisa membantu untuk membuatnya lebih baik. Untuk pengembangan website ini kami membutuhkan sumbangan anda, klik logo DONATE dibawah ini:
Kiriman sekecil apa pun akan sangat berharga bagi masa depan situs ini selanjutnya. Terima kasih sebelumnya atas dukungan Anda.
Kiriman sekecil apa pun akan sangat berharga bagi masa depan situs ini selanjutnya. Terima kasih sebelumnya atas dukungan Anda.
0 comments:
Post a Comment