Custom Search

Mahfud: Uang Pemberian Nazaruddin Dikembalikan

BEKASI-JAKARTA

Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar AS kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar. Tak diketahui apa motif pemberian uang tersebut. Upaya pemberian uang oleh Nazaruddin ini disampaikan Mahfud kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam pertemuan tertutup di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Setelah menerima laporan Janedri terkait pemberian uang tersebut, Mahfud mengungkapkan, uang yang ditempatkan dalam dua amplop itu telah dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers bersama Presiden SBY, Mahfud juga memaparkan kronologi pemberian uang "cuma-cuma" dari Nazaruddin kepada Sekjen MK. Uang senilai lebih kurang 120.000 dollar AS itu diserahkan Nazaruddin di suatu tempat kepada Janedri.

"Saya melaporkan ke Pak SBY, suatu hari Saudara Nazaruddin memanggil Sekjen MK, dan lalu meninggalkan dua amplop berisi uang," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, saat menerimanya, Janedri belum tahu amplop itu berisi uang atau bukan. Sebab, setelah menyerahkan uang itu, Nazaruddin langsung meninggalkan Janedri.

"Lalu (Nazaruddin) dikejar amplop ini untuk apa. Katanya (Nazaruddin), ambil saja buat Pak Sekjen," kata Mahfud.

Bingung amplop itu untuk apa, Janedri kemudian mengejar Nazaruddin. "Pak, itu untuk apa," kata Mahfud menirukan Janedri.

"Ambil saja untuk Pak Sekjen," kata Mahfud menirukan Nazaruddin.

Lalu, Nazaruddin pun berlalu dari hadapan Janedri.

Tanggapan Presiden SBY

Setelah menerima laporan Mahfud, Presiden SBY menganggap bahwa pemberian uang oleh Nazaruddin ke MK bukanlah persoalan sederhana.

"Kejadian mengaitkan salah satu kader Partai Demokrat Saudara Muhamad Nazaruddin. Dalam penelaahan saya, bisa saya katakan berkaitan dengan masalah hukum, tapi itu bukan urusan saya, itu urusan penegak hukum. Ada proses dan mekanisme, dan ada caranya setelah diproses bersalah atau tidak," kata SBY.

Nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi pemberitaan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Kasusnya tengah didalami oleh tim investigasi internal Partai Demokrat. Dewan Kehormatan yang dipimpin SBY pun tengah melakukan kajian atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Nazaruddin.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search