Custom Search

KPK Harus Tindak Lanjuti Informasi MK

BEKASI-JAKARTA

Pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Direktur Eksekutif Pusat Hukum dan Kebijakan Indonesia Eryanto Nugroho meminta KPK untuk segera menindaklanjuti pengaduan Mahfud kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. "Menurut saya, informasi yang dibilang Mahfud harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan partai tidak boleh membiarkan kadernya melanggar hukum," ungkapnya di Warung Daun Cikini, Sabtu (21/5/2011).

Eryanto melihat, Mahfud sebagai Ketua MK sering kali berinisiatif untuk memberikan pengakuan-pengakuan yang berurusan dengan kasus-kasus hukum. Menurut dia, pola yang dilakukan Mahfud bisa terus bergulir untuk mengungkapkan kasus-kasus lain.

Namun, Eryanto tak menampik bahwa nuansa politik sangat kental terasa dalam kasus Nazaruddin, termasuk ketika diadukan oleh Mahfud. Pasalnya, Nazaruddin dalam posisi sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. "Tapi kita minta penegak hukum tidak terpengaruh soal (politik) ini sehingga bisa menuntaskannya dengan baik," tambahnya.

Kemarin, Mahfud mendatangi Presiden Yudhoyono untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar AS kepada Sekjen MJ Janedri M Gaffar. Belum diketahui apa motif pemberian uang tersebut.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search