Custom Search

Muhammad Nazaruddin Kabur ke Singapura

BEKASI-JAKARTA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan sejak senin sore, 23 Mei 2011 mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah kabur ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia.


Padahal, Direktorat Jenderal Imigrasi baru menerima surat permintaan pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa sore, 24 Mei 2011 pukul 18.00 WIB. "Sudah 24 Mei dicegah, tapi Nazaruddin pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda," kata Patrialis usai rapat kabinet di Kantor Presiden, Kamis 26 Mei 2011

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi telah mengirimkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri atas nama mantan Bendahara Umum partai Demokrat M Nazaruddin ke Ditjen Imigrasi. Nazaruddin diduga terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di SEA Games di Palembang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manurung dan petinggi PT DGI, Muhammad El Idris sebagai tersangka.

Ditanya kemungkinan Nazaruddin mengetahui lebih dahulu rencana akan dicekal, Patrialis berdalih pihaknya hanya mengikuti surat yang disampaikan KPK. "Itu tanya sama dia (Nazaruddin)," katanya. Kemungkinan sudah kembali ke Indonesia, Patrialis mengaku belum mendapat laporan.
.TEMPO Interaktif,



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search