Custom Search

Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mengaku Berobat di Singapura

BEKASI-JAKARTA

Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin membenarkan dia berada di Singapura dan berangkat ke sana sejak 23 Mei lalu. “Saya ke sini untuk berobat,” katanya kepada Tempo melalui telepon, Kamis malam, 26 Mei.

Nazaruddin tak membeberkan di mana dia berobat dan sedang menderita sakit apa. “Saya sedang check-up,” ucap Nazaruddin. “Check-up itu kan tidak mesti di rumah sakit,” jawabnya ketika ditanya berobat di rumah sakit mana di Singapura.

Kabar kepergian Nazaruddin ke Singapura mulanya diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar. Nazaruddin diduga ke Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sehari setelah keberangkatan Nazaruddin ke Singapura, Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat permintaan cekal ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Informasi ini dibenarkan juru bicara KPK Johan Budi SP

Adapun pencekalan ini, kata Johan, dilakukan demi kepentingan penyidikan. "Sewaktu-waktu dimintai keterangan, dia sedang tidak berada di luar negeri," kata Johan.

Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya dicokok KPK di lantai tiga Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 21 April lalu bersama tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar.

Bekas pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan bahwa Rosa kepada penyidik pernah memberi keterangan bahwa Nazaruddin adalah atasannya dan yang memperkenalkan dirinya dengan Wafid. Nazaruddin pulalah yang merekomendasikan PT Duta Graha sebagai kontraktor proyek wisma atlet di salah satu restoran di sekitar Senayan tahun lalu. Nazaruddin lalu disebut menerima success fee dari proyek berbiaya Rp 191 miliar ini dan Wafid sebesar 2 persen.

Rosa sendiri akhirnya mencabut keterangannya di depan penyidik KPK. Sedangkan, Nazaruddin membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

Ketua KPK Busyro Moqqodas mengatakan akan memeriksa Nazaruddin pekan depan, namun jadwalnya belum ditentukan. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng-pun akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus wisma atlet ini.

.TEMPO Interaktif,



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search