Custom Search

Bocornya petunjuk penuntutan, Polri Periksa 5 Staf Kejaksaan

BEKASI-JAKARTA

Mabes Polri, Senin (8/11/2010) ini, dijadwalkan memeriksa lima saksi yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus pemalsuan surat petunjuk penuntutan (juktut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. Kelimanya adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih, dan Pohan Lasphy.

"Rencananya besok tanggal 8 (Senin), ada pemeriksaan terhadap lima orang sesuai dengan surat yang telah kita layangkan ke pihak kejaksaan. Lima ini adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih dan Pohan Lasphy, ini akan dimintai keterangan pada Senin mendatang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri Jakarta.

Maria dan Buyung merupakan staf Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Safina adalah staf Tata usaha pada Kejaksaan Negeri Tangerang. "Kenapa kita periksa staf Kejari Jakarta Selatan? Tentunya berkaitan dengan pengiriman fax dari rentut tadi. Baik ke Kejari Jakarta Selatan maupun ke Kejari Tangerang. Tangerang itu ada dua jaksa yang ikut dalam tim penuntutan," ungkap Iskandar.

"Lalu kenapa (rentut dikirim) ke Kejari Jakarta Selatan? Karena di Kejari Jakarta Selatan ini pada kejadian itu, jaksa Cirus sedang di Kejari Jakarta Selatan. Sedang tangani kasus Antasari waktu itu. Jadi dikirim ke situ waktu itu. Diterimalah oleh para staf tata usaha tadi, termasuk tadi tentunya yang terkait barang bukti lainnya," jelasnya lagi.

Penyidik, kata Iskandar akan menggali beberapa hal informasi terkait proses penerbitan rentut Gayus hingga pengiriman rentut itu ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan Jakarta Selatan dari para saksi.

Sebelumnya Mabes Polri telah menggelar pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang disodorkan kejaksaan agung terkait kasus pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung.

Keempatnya adalah Wahyudi yang merupakan pelapor kasus itu, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Benu L Amrusa yang merupakan anggota kejaksaan yang bertugas di Jaksa Agung Muda tindak pidana umum. Keempatnya diperiksa untuk Cirus Sinaga.

• KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search