Custom Search

Mindo Rosalina Manulang Menolak Dilindungi LPSK

BEKASI-JAKARTA

Tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, menolak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi ketika dihubungi, Kamis (12/5/2011). Menurut Johan, Rosa mengaku tidak merasa terancam sehingga tidak memerlukan perlindungan LPSK.

"Dia (Rosa) enggak mau (perlindungan) katanya," kata Johan.

Penolakan Rosa tersebut, ujar Johan, disampaikan Rosa setelah ia mengganti kuasa hukumnya dari Kamaruddin Simanjuntak menjadi Djufri Taufik. "Di awal-awal pemeriksaan, setelah ganti pengacara," ujarnya.

Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan LPSK untuk melindungi Rosa. Langkah tersebut ditempuh KPK atas dasar permintaan mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak. Kepada KPK, Kamaruddin menyampaikan bahwa kliennya itu mendapat ancaman dari pihak tertentu, baik saat Rosa mendekam di tahanan Polda Metro Jaya maupun saat ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu. Ancaman yang sama juga didapat Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin juga mengaku diancam sekelompok orang tidak dikenal saat mengunjungi Rosa di Rutan Pondok Bambu. Sekelompok orang itu mengancam agar Kamaruddin berhenti membela Rosa.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search