Custom Search

Pernyataan SBY "Lampu Hijau" untuk KPK

BEKASI-JAKARTA

Dugaan keterlibatan politisi Partai Demokrat dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games diharapkan tak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat tanpa tebang pilih menjadi "lampu hijau" untuk KPK.

"Seharusnya statement Presiden SBY dijadikan pijakan kuat oleh KPK untuk mengusut pelaku inti dalam kasus ini. Rosa (tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang) ini kan hanya yang mengantarkan orang-orang yang dilayani," kata Donal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2011).

Dalam kasus dugaan suap yang turut menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharam ini, muncul nama Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Nama Nazaruddin sempat diungkap Rosa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awalnya. Belakangan, ia mencabut keterangan itu dari BAP dan menghapus nama Nazaruddin.

"Saya pikir Rosa bukan pihak yang memiliki kepentingan besar. Ada orang-orang yang menjadi pemain utama. KPK jangan ragu mengungkap otak atau pemain inti di balik kasus ini. Pernyataan Presiden harus dijadikan pijakan oleh KPK," ujar Donal.

Seperti diketahui, dalam pernyataannya pada Rabu (11/5/2011) lalu, Presiden menegaskan sikapnya bahwa tidak ada diskriminasi dalam bidang hukum, bahkan jika itu menyangkut kader Partai Demokrat. Presiden mengatakan, partainya tidak akan melindungi yang bersalah.

"Sikap saya tidak berubah, tidak boleh ada tebang pilih, sekalipun itu kader Partai Demokrat ataupun dari jajaran pemerintah," kata Presiden.

Partai Demokrat juga telah membentuk tin investigasi yang diketuai Benny K Harman untuk mendalami Nazaruddin dan anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Akan tetapi, sejauh ini belum ditemukan bukti keduanya terlibat dalam dugaan suap proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Dewan Kehormatan yang dipimpin langsung oleh SBY.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, mengatakan, pihaknya sudah memanggil M Nazaruddin untuk memberikan klarifikasi. Kepada partai, Mangindaan mengatakan, Nazaruddin membantah terlibat dalam dugaan suap tersebut.

"Iya (membantah), katanya," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatakan, Nazaruddin memberikan klarifikasi langsung kepada Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin sekitar dua-tiga hari lalu. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam. Nazaruddin diperiksa sendiri dan tidak bersama Angelina Sondakh. Hingga kemarin, Mangindaan mengatakan, belum dilakukan pemeriksaan terhadap Angie.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search