Custom Search

KPK Tangkap Pejabat Kemenpora

BEKASI-JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Kamis (21/4/2011) malam. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

"Iya, saya mendapat informasi, tapi saya belum tahu (detilnya)," kata Johan ketika dihubungi malam ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, pejabat yang ditangkap tersebut adalah pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berinisial MW. Ia ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Wisma Atlet SEA Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut informasi, MW ditangkap di kantor Kemenpora sekitar pukul 19.00. Hingga berita ini diturunkan, ia belum tiba di Gedung KPK. Seperti diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga tengah membangun gedung Wisma Atlet sebagai salah satu persyaratan tuan rumah SEA Games. Dana pembangunan Wisma Atlet dengan 1.000 unit kamar tersebut mencapai lebih kurang Rp 200 miliar. Wisma Atlet yang luas tiap unit kamarnya 5 x 9 meter persegi itu dibangun oleh PT Duta Graha Indah. Pada akhir Maret, pembangunannya mencapai 30 persen.
.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search