BEKASI-JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat resmi memulai masa sidang I tahun 2011-2012. Masa sidang I ini dimulai 16 Agustus hingga 28 Oktober.Pada tahun sidang 2011-2012, DPR akan membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang telah menjadi prioritas. Antara lain, RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan Revisi UU KY, yang siap memasuki pembicaraan tingkat II.
"RUU tentang Keistimewaan Provinsi DIY, Paket RUU Bidang Politik akan diselesaikan sesuai prioritas," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat pidato pembukaan masa sidang DPR, di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2011.
Menurut Marzuki, agenda sidang tahun ini, DPR sedang membahas RUU Intelijen dan RUU Keamanan Nasional.
Dua RUU itu disebutnya sebagai jawaban atas banyaknya persoalan terorisme, konflik horizontal, dan gejala adanya konflik vertikal, yang membutuhkan langkah strategis melalui payung hukum.
"Dua subjek RUU ini substansinya akan merangkum pada satu tujuan, yaitu sebagai jawaban atas kebutuhan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," kata dia.
Marzuki mengungkapkan, dalam satu tahun sidang DPR 2010-2011, hanya 17 RUU dan 3 RUU Kumulatif terbuka yang selesai. Padahal, target tahun sidang 2010-2011, DPR menyelesaikan 70 RUU.
"Ada banyak hal yang menjadi kendala dalam pembahasan RUU, utamanya penyamaan pendapat antara DPR dan pemerintah dalam hal substansi yang krusial," kata Marzuki.
Sebab itu, kata Marzuki, pimpinan Dewan melakukan serangkaian langkah untuk mengoptimalkan fungsi legislasi. "Bahkan, konsultasi dengan Presiden telah dilakukan," katanya.
(VIVAnews)
RELATED POST :
0 comments:
Post a Comment