Custom Search

Ini Tanggapan SBY soal Nazaruddin

BEKASI-JAKARTA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara mendadak menggelar keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/5/2011) sore. Konferensi pers digelar setelah Presiden mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Keterangan pers SBY, di antaranya, terkait kasus yang membelit Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terutama soal uang senilai 120.000 dollar AS yang diberikan Nazaruddin secara cuma-cuma kepada Sekjen MK Janedri M Gaffar beberapa waktu lalu.

"Kejadian mengaitkan salah satu kader Partai Demokrat, Saudara Muhamad Nazaruddin. Dalam penelaahan saya, bisa saya katakan berkaitan dengan masalah hukum, tapi itu bukan urusan saya, itu urusan penegak hukum. Ada proses dan mekanisme, dan ada caranya setelah diproses bersalah atau tidak," kata SBY.

SBY menjelaskan soal itu dalam kaitan posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.

"Ini tentunya terkait dari sisi etika, sisi kode etik, dan kehormatan partai," kata dia.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, uang yang diberikan Nazaruddin kepada Sekjen MK dibungkus dalam dua amplop. Uang itu telah dikembalikan ke rumah Nazaruddin dan, setelah dibuka, masing-masing amplop berisi uang 60.000 dollar AS. Namun, Mahfud tidak mengetahui pemberian uang itu berhubungan dengan apa, mengingat Nazaruddin saat ini tidak terkait kasus apa pun di MK.

Nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi pemberitaan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Kasusnya tengah didalami oleh tim investigasi internal Partai Demokrat. Dewan Kehormatan yang dipimpin SBY pun tengah melakukan kajian atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Nazaruddin.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search