Custom Search

KPK Kembali Periksa Mindo Rosalina Manulang

BEKASI-JAKARTA

Salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, Jumat (20/05/2011) siang ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang memakai baju batik bunga-bunga berwarna merah muda.

Ketika dikonfirmasi seputar pemeriksaan dirinya, Rosa memilih diam. Ia hanya menjawab keadaannya baik-baik saja selama ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. "Keadaan baik saja," ujarnya singkat sambil berlalu memasuki Gedung KPK, Jakarta.

Rosa merupakan tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK tengah bersama El Idris dari PT DGI menyerahkan cek senilai Rp 3,2 miliar kepada Sesmenpora, Wafid Muharam. Uang tersebut diduga sebagai uang suap setelah pemenangan tender PT DGI untuk pembangunan Wisma Atlit untuk SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Selain Rosa, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Deputi Kemenpora Muhaimin, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar. Sementara, Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, juga dijadwalkan diperikssebagai saksi.

Selain itu, KPK juga memeriksa seseorang bernama Yulianis. Mantan kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, pernah menyebut nama Yulianis sebagai orang yang diduga menerima uang untuk Nazaruddin dari PT DGI. Ia menerima dana 13 persen yang diduga merupakah jatah untuk Nazaruddin, bersama istri Nazar, Neneng.

Menurut Kamaruddin, Yulianis menyerahkan uang dari PT DGI di Tower Permai. Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan mengenai isi pemeriksaan terhadap orang-orang tersebut termasuk Yulianis.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search