Custom Search

Sesalkan Tuntutan Jaksa 7 Tahun, Komjen Susno Duadji Berharap Kearifan Hakim

BEKASI-JAKARTA

Komjen Susno Duadji melalui tim pengacaranya menilai tidak habis pikir dengan tuntutan 7 tahun penjara. Susno menilai semua kutipan saksi banyak yang dibuat-buat dan disesuaikan dengan kebutuhan sepihak. Harapan pun ditaruh pada pundak majelis hakim.

"Jaksa boleh berbuat salah tetapi hakim jangan sampai salah. Kami melihat hakim cukup arif melihat kasus ini," kata salah satu tim pengacara Susno, Muhammad Assegaf di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Menurut Assegaf, jaksa sangat tidak profesional. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Susno melakukan korupsi 'secara bersama-sama'. Namun, hingga detik ini, tidak ada seorang pun diseret ke pengadilan sebagai 'tindakan bersama-sama'.

"Yang dijadikan target semata-mata Susno. Yang lain, diperiksa pun tidak pernah. Seharusnya, Maman Abdruahman, orang keuangan, semua diperiksa. Semuanya itu harus kena tetapi tidak pernah diperiksa
tersangka. Susno dijadikan target utama. Yang lain tidak peduli," tandas Assegaf.

Sementara itu, pengacara Henry Yosodiningrat menyatakan jaksa tidak menganalisa fakta pengadilan dengan teliti.

"Kami harus melihat 100-an saksi. Kami baru melihat 3 saksi saja, banyak yang perlu kami analisa, banyak sekali yang tidak cocok dengan tuntutan. (Fakta sidang) sama sekali tidak dianalisa jaksa," sesal Henry yang pulang dengan langkah gontai dan terlihat lelah.
.detiknews



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search