BEKASI-JAKARTA
Situasi memanas ketika berlangsungnya pemungutan suara ketua umum dalam Munas Partai Golkar VIII di Hotel Labersa Pekanbaru, Kamis (8/10).
Pemungutan suara tahap pertama pemilihan Ketua Umum Partai Golkar berakhir pukul 02.40, Kamis ( 7/10 ) dinihari, di Ballroom Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau. Tahap pemungutan suara terhadap 538 pemegang hak berlangsung kurang lebih 3 jam. Setelah tahap pemungutan, kini proses memasuki penghitungan suara.
Pada final check terhadap surat suara, pimpinan sidang mengumumkan bahwa suara yang akan dihitung berjumlah 537 karena 1 suara dinyatakan tidak sah.
Sepanjang pemungutan suara berlangsung, saksi keempat bakal calon terus mengawal jalannya pemungutan. Sementara itu, pantauan Kompas.com, para peserta sidang tak sedikit yang tertidur, baik di meja peserta, maupun di lantai ballroom. Mengingat padatnya aktivitas Munas, para peserta tersebut tampak mengalami kelelahan tingkat tinggi. (kompas.com)
0 comments:
Post a Comment