Custom Search

Henry Yoso: Susno Korban Sakit Hati

BEKASI-JAKARTA

Penjeratan Komisaris Jenderal Susno Duadji terkait dua perkara korupsi dinilai sebagai bentuk balas dendam Kepala Polri yang saat itu dijabat Bambang Hendarso Danurui dan Sjahril Djohan. Balas dendam itu setelah Susno membongkar mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan dan kasus ikan arwana di Bareskrim Polri.

Henry Yosodingingrat, penasihat hukum Susno, mengatakan, selain dipicu kasus Gayus dan ikan arwana, dijeratnya Susno lantaran kliennya menyebut Sjahril sebagai markus sejati yang berkantor di sebelah ruangan Wakil Kepala Polri.

"Itu membuat banyak pihak menjadi malu, marah, dan sakit hati, khususnya Kapolri dan Sjahril Djohan. Padahal, semua yang dikatakan terdakwa (Susno) secara terang-terangan itu tenyata benar adanya," ucap Henry saat membacakan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011).

Setelah kode etik profesi tak mampu menjerat Susno, kata Henry, Kapolri lalu membentuk tim independen untuk merekayasa kasus agar Susno dapat ditangkap dan ditahan. Rekayasa itu, ucapnya, dengan memanfaatkan sakit hati Sjahril. "Sehingga muncul rekayasa dalam kasus arwana," ujar dia.

Dikatakan Henry, tim independen juga memanfaatkan sakit hati Ajun Komisaris Besar Syamsurizal M, anggota Bareskrim Polri. Syamrizal diminta mengakui pernah melihat Sjahril bertemu dengan Susno di rumah anak Susno di Jalan Abuserin, Jaksel, pada 4 Desember 2008.

"AKBP Samsurizal saat itu sedang nonjob atas usulan Susno. Demi mendapatkan jabatan, ia ikut merangkai cerita bohong," kata dia.

Seperti diberitakan, selain terkait kasus menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril, Susno juga dijerat memerintahkan Maman untuk memotongan dana pemilukada Jawa Barat tahun 2008 sebesar Rp 8,5 miliar.
.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search