BEKASI-JAKARTA
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengatakan pengucuran dana Bank Century tidak perlu dilaporkan ke Wapres saat itu Jusuf Kalla. Boediono beralasan tidak wajib.Boediono menjawab pertanyaan anggota Pansus Century Akbar Faisal dalam rapat Pansus Century di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
"Kenapa Bapak tidak melaporkan ke Wapres yang bertindak sebagai kepala negara karena Presiden saat itu keluar negeri?" tanya Akbar.
"Tidak wajib untuk melaporkan ke Wapres saat itu," jawab Boediono.
Politisi Partai Hanura itu kembali bertanya. "Kalau Bapak mengatakan krisis sudah berbahaya dan guncangan sangat kuat, kenapa tidak melapor ke penjabat kepala negara saat itu?" kata Akbar.
"Tidak wajib," kata Boediono singkat.
"Biarkan ini menjadi pemahaman kita masing-masing," kata Akbar kepada anggota Pansus yang lain.
Rapat Pansus pun akhirnya diskors. Rapat akan dilanjutkan pukul 19.00 WIB.(detikNews)
- Pansus Panggil Boediono & Miranda Goeltom 22 Desember
- Wakil Presiden Boediono Akui Ada Robert Tantular
- Kasus Century Harus Selesai Sebelum 100 Hari Pemerintahan SBY
- Idrus Marham Terpilih Sebagai Ketua Pansus Angket Century
- Calon Demokrat, PDIP, Golkar, PKS di Pansus Angket Bank Century
- Taufik Kiemas Belum Teken Angket Century
- Susno Duadji Temui Pimpinan KPK Terkait Century
- Komjen Susno Duadji Bantah Terlibat Kasus Bank Century
- BPK Segera Panggil Sri Mulyani dan Boediono
- DPR Minta Hasil Audit Century Sebelum Lebaran
- Wapres: Soal Bank Century Tinggal Meletus
- Nasabah Bank Century Surabaya Bingung
- Bank Century, dari Kasus Moneter ke "Ranah Politik"
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment