Custom Search

Ketua DPR Terima Surat Pemecatan M Nazaruddin

BEKASI-JAKARTA

Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan telah menerima surat pemecatan anggota Fraksi Demokrat di DPR RI, M Nazaruddin, Jumat (12/8/2011). Marzuki akan segera menindaklanjuti surat pemecatan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Marzuki menjelaskan, berdasarkan prosedur, KPU segera menindaklanjuti surat pemecatan tersebut ke Presiden. Setelah menerima surat dari KPU, Presiden akan membuat surat keputusan presiden yang memberhentikan Nazaruddin sekaligus mengangkat penggantinya.




"Prosesnya paling lama sebulan," kata Marzuki kepada para wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/8/2011). Marzuki mengatakan, walaupun DPR sedang reses, proses administrasi tetap berjalan.

Sebelumnya, sejumlah politisi Demokrat mengaku belum memecat Nazaruddin karena DPR sedang reses. Jika dihitung secara kasar, maka tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 yang ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011), itu baru resmi dipecat pada September mendatang. Maka dari itu, gaji untuk Nazaruddin dipastikan akan tetap disalurkan hingga September mendatang.

(KOMPAS)


RELATED POST :



0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search