Sejumlah tokoh lintas agama mengingatkan agar para kandidat presiden bisa bersaing secara sehat, cerdas, dan berkeadaban. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum juga diminta menerima bukti KTP bagi rakyat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Pasalnya, rakyat yang berhak memilih tetapi tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya merupakan bagian kesewenang-wenangan.
"KPU hendaknya memberikan kemudahan agar para pemilih dapat menggunakan hak politiknya dengan bebas, rahasia, dan aman," ujar Romo Beny Susetyo dari Konferensi Waligereja Indonesia di Jakarta, Senin (1/6), ketika membacakan seruan tokoh lintas agama.
Ketua Indonesia Committee on Religion for Peace (IComRp) Prof Din Syamsuddin juga mengingatkan agar hak politik rakyat jangan diabaikan pada pemilu presiden mendatang. Pemilu legislatif lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi bangsa ini bahwa pengabaian hak rakyat merupakan gangguan bagi proses demokrasi. "Kita tidak ingin ini berulang lagi, karena itu kami berharap KPU hendaknya senantiasa bekerja keras, penuh dedikasi, dan profesional," ujar Din.
Tokoh lintas agama yang hadir di antaranya H Amidhan dari Majelis Ulama Indonesia, Andreas A Yewangoe (Ketum Persekutuan Gereja Indonesia), Nyoman Udayana (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), Theopilus Bela (Sekjen Indonesia Committee on Religion for Peace), Gustaf Dupe/FKKI (Forum Komunikasi Kristiani Indonesia), Saltobing dari IComRp, Pdt SBP Silitonga dari Badan Kerjasama Gereja-gereja dan Lembaga Gereja (BKG LG), Prof Theresia K dari BKG LG, WS Asyumptapura dari Matakin (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), Susi Bastians dari WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia), dan Rusli dari WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia).http://jakartalifesstyle.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment