Custom Search

Gayus Tambunan Beberkan Aliran Dana ke Jaksa

BEKASI-JAKARTA

Terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan, membeberkan aliran uang ke jaksa dalam persidangan Haposan Hutagalung, mantan pengacaranya. Gayus mengaku dua kali mengalirkan dana melalui Haposan.

Pertama, ia menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar saat berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. "Dia (Haposan, red) bilang saya akan ditahan, hukumannya berat," kata Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 15 Oktober 2010.

Dengan uang itu, Haposan menjanjikan Gayus hanya akan dituntut dengan hukuman percobaan satu penjara. Namun, suatu hari ketika mengikuti sidang menjelang tuntutan jaksa, Gayus mendapat pesan pendek dari Haposan. Bunyinya: "Barang yang kemarin dikirim ke Blok M kurang."

Gayus lalu disodori rencana penuntutan bahwa ia akan dituntut satu tahun penjara, bukan hukuman percobaan. Ketar-ketir, Gayus mengaku dia lalu memenuhi permintaan Haposan untuk menyediakan tambahan dana.

Dia lalu memberikan US$50 ribu kepada Haposan untuk diserahkan kepada jaksa. "Dia (Haposan) sebut nama JAM Pidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," kata Gayus.

Sebelumnya, JAM Pengawasan Hamzah Tadja mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap para jaksa tak ditemukan adanya aliran dana dari dan terkait Gayus Tambunan. (kd)
• VIVAnews



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search