Custom Search

Komite Banding Kembalikan ke PSSI

BEKASI-JAKARTA

Komite Banding memutuskan menolak hasil verifikasi yang dilakukan Komite Pemilihan terhadap anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015. Komite Banding juga menolak hasil banding yang diajukan Goerge Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai kandidat Ketua Umum PSSI periode 2011-2014. Komite banding juga menolak hasil keputusan Komite Pemilihan.

Ketua Komite Banding Tjipta Lesmana di Hotel Santika, Jumat (25/2/2011), mengatakan, pihaknya telah menerima berkas Arifin dan Toisutta sebagai bakal calon Ketua Umum dan bakal calon Wakil Ketua Umum. Komite Banding juga telah menerima dua berkas bakal calon anggota Eksekutif (Exco), yakni Sihar Sitorus dan Tuti Dau.

"Komite banding telah memeriksa berkas keempat orang itu. Kami bekerja serius dan independen. Kami juga menolak diintervensi siapa pun. Komite Banding memutuskan menolak banding empat nama tersebut. Pada waktu bersamaan, Komite Banding menolak keputusan Komite Pemilihan. Kami menyerahkan semuanya kepada PSSI yang membentuk Komite Banding," ujar Tjipta.

Selain Tjipta, hadir pula Gayus Lumbun (Wakil Ketua Umum), Alfred Simanjuntak (Anggota Tetap), dan Max Boboy (Anggota Pengganti). Tjipta menjelaskan, Keputusan Komite Banding tersebut berdasarkan Statuta FIFA, Standard Electoral Code FIFA, Statuta PSSI, baik berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, dan Peraturan organisasi.

"Komite Banding juga tidak budek dengan aspirasi yang ada," tegas Tjipta. Tjipta juga mengaku bahwa Komite Banding berwenang untuk menolak hasil Komite Pemilihan. "Hal itu berdasarkan Statuta FIFA," tukasnya.
.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search