Custom Search

Kasus Korupsi, Bahasyim: Semua Sumber Jelas

BEKASI-JAKARTA

Terdakwa Bahasyim Assifie mengklaim seluruh harta miliknya tidak berasal dari tindak pidana. Menurut Bahasyim, ia dapat membuktikan asal usul harta yang tersimpan di rekening istrinya yakni Sri Purwanti dan dua putrinya yakni Winda Arum Hapsari dan Riandini Resanti.

"Semua sumber jelas," kata Bahasyim saat sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2010). Pernyataan itu dia katakan seusai mendengar kesaksian Yanti Purnamasari, Customer Relationship Manager Bank BNI.

Yanti saat bersaksi menjelaskan, jumlah harta milik keluarga Bahasyim yang tersimpan di Bank BNI ketika diblokir penyidik Polda Metro Jaya sekitar Rp 64 miliar. Bahasyim, kata dia, memutar-mutar dana dengan memindahkan dana ke produk investasi lain setelah produk yang diikuti jatuh tempo.

Dikatakan Yanti, pihaknya selalu menanyakan sumber dana jika nasabah menyetorkan lebih dari Rp 500 juta. Bahasyim, kata dia, menyebutkan memiliki usaha impor daging dan ikan. "Beliau kalau setor terus kami tanya dapat dana dari mana, beliau bilang baru dapat dari bisnis batu barah atau timah. Anaknya juga punya usaha," jelas Yanti.

Hal senada juga disampaikan OC Kaligis, penasihat hukum Bahasyim. "Kita bisa buktikan asal usulnya. Itu untung kan diputar-putar didalam (bank)," kata Kaligis usai sidang.

Seperti diberitakan, mantan pimpinan di beberapa kantor pajak itu didakwa korupsi senilai Rp 1 miliar saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh serta melakukan pencucian uang. Dalam dakwaan, JPU tidak menyebut jumlah dana milik keluarga Bahasyim.

Menurut JPU, selama tahun 2004 sampai 2010, jumlah dana yang ditransfer ke rekening keluarga Bahasyim berjumlah sekitar Rp 932 miliar.

• KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search