Custom Search

Cek Rp 3,2 Miliar Itu Dana Talangan Sea Games

BEKASI-JAKARTA

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam melalui kuasa hukumnya, Erman Umar, mengungkapkan, cek senilai Rp 3,2 miliar yang menjadi barang bukti dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games merupakan dana talangan untuk Sea Games yang didapat dari PT Duta Graha Indah. Kementerian Pemuda dan Olahraga membutuhkan dana talangan yang dipinjam dari pihak lain untuk membiayai Sea Games sebelum dana yang berasal dari APBN cair.

"Contohnya, dalam rangka antisipasi Sea Games, wasit untuk internasional itu sudah harus dibayar supaya komit. Itu dibutuhkan dana. Pak Sesmen (Wafid) mencari dana supaya bisa membayar," ungkap Erman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Wafid ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan. Ia tertangkap tangan bersama seorang pengusaha dari PT Duta Graha Indah bernama Mohamad El Idris dan seorang wanita yang diduga mediator, Mirdo Rosalina Manullang, sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap dengan bukti cek Rp 3,2 miliar di Kempora pada Kamis (21/4/2011).

Untuk diketahui, PT Duta Graha Indah adalah pemenang proyek pembangunan wisma atlet. Menurut Erman, tidak tepat jika dikatakan Wafid tertangkap tangan. Sebab, menurut dia, setelah cek tersebut diberikan oleh Idris kepada Wafid, ia menyerahkan cek itu kepada stafnya untuk disimpan.

"Kalau memang untuk kepentingan pribadinya, ngapain diberi ke stafnya," ucap Erman.

Lebih jauh Erman menjelaskan, dana talangan yang didapat dari pihak lain untuk membiayai program olahraga seperti di Kempora merupakan hal yang lumrah. Peran serta masyarakat, katanya, diperbolehkan untuk membantu kegiatan olahraga.

"Contoh, untuk Sea Games yang langsung ke daerah, ada sumbangan dari perusahaan, puluhan miliar, itu hal yang wajar. Kemudian menyangkut ini, DGI yang nyumbang," ujarnya.

Ketika disinggung posisi PT Duta Graha Indah sebagai pemenang tender dalam proyek pembangunan wisma atlet, Erman mengatakan bahwa pemenangan PT DGI tidak terkait cek yang disumbangkan PT DGI untuk dana talangan itu. "Kebetulan saja dia pemenang. Pak Wafid tidak berwenang menentukan pemenang. Itu panitia lokal yang memilih," katanya.

.KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search