Custom Search

Massa Temanggung Dikerahkan Dua Kelompok

BEKASI-JAKARTA

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar 1.000 orang yang melakukan kerusuhan di sekitar di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, berasal dari dua organisasi masyarakat. Massa itu sengaja didatangkan dari kota-kota di sekitar Temanggung.

"Mereka dari dua kelompok masyarakat. Rata-rata ada yang mengajak," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Rabu (9/2/2011).

Boy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya tengah memburu beberapa orang yang diduga kuat mengerahkan massa. Ketika ditanya mengenai identitas kelompok masyarakat yang dimaksud, Boy belum bersedia menjelaskan.

Boy mengatakan, kondisi di Temanggung telah normal. Meski demikian, pihaknya tetap mengerahkan 1.050 personel untuk berjaga di beberapa lokasi.

Baru satu tersangka

Hingga saat ini Polri baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni M (22). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan, M mengaku merusak gereja, kendaraan polisi, dan fasilitas Pengadilan Negeri Temanggung. Barang bukti yang disita berupa batu bata. "Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah karena kerusuhan itu melibatkan banyak orang," katanya.
KOMPAS.



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search