Custom Search

Ini Deal Dua Oknum KPK dan Anas Urbaningrum Versi Nazaruddin

BEKASI-JAKARTA

Buron kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Nazarudin kembali melancarkan tuduhan. Jika sebelumnya lewat SMS dan BBM kin Nazaruddin tampil lewat sambungan langsung telepon di breaking news Metro TV, Selasa (19/7/2011) sore.

Nazaruddin mengungkapkan ada deal khusus antara Anas Urbaningrum dengan dua orang oknum KPK yakni, Wakil Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK, Brigjend Pol Ade Rahardja.

Nazaruddin mengungkapkan Anas Urbaningrum pernah bertemu di suatu tempat dengan Ade Rahardja dan Chandra M Hamzah. "Dealnya, Agar Chadra Hamzah terpilih kembali jadi pimpinan KPK dan Ade Rahardja terpilih. Lalu, Anas tidak boleh di panggil, Anggelina tak boleh dipanggil," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, sebenarnya KPK sudah punya cukup bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum dalam kasus wisma atlet. Namun KPK tak melakukannya. Menurutnya Anas jelas menerima aliran dana wisma Atlet melalui PT Anugrah. PT Anugrah dibawah kontrol Anas.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budhi meminta Nazaruddin membuktikan ocehannya dengan pulang ke Indonesia. "Tidak ada hal yang baru dari ocehan Nazaruddin," katanya.

(TRIBUNNEWS)


RELATED POST :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search