BEKASI-JAKARTA
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja pernah diancam dibunuh terkait penanganan kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Polisi siap memberikan perlindungan.Dengan adanya ancaman ini, polisi siap mengamankan jika diminta. "Yah, semua bentuk ancaman, kita berharap dilaporkan kepada polri, sehingga kita bisa ambil langkah-langkah," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa 16 Agustus 2011.
Anton menambahkan, jika ada pejabat yang merasa keamanannya terancam diharapkan segera melapor ke polisi. Bila laporan adanya ancaman sudah masuk, polisi akan bertindak antisipatif.
"Sehingga kami memberikan pengawalan. Pengawalan rumah, pengamanan perjalanan, dan sebagainya," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Ancaman pembunuhan ketua KPK, diungkapkan oleh Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua. Rencana membunuh kedua pimpinan KPK, terungkap dari rekaman percakapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap itu.
Rekaman itu merupakan inventaris KPK. Rekaman itu sendiri sudah diperdengarkan di depan Komite Etik. "Sudah kami dengar, ancaman ke pimpinan KPK Chandra dan Ade," kata Abdullah di Gedung KPK, Senin 15 Agustus 2011.
Ade Rahardja juga mengakui ada rekaman yang berisi percakapan antara Nazaruddin dan rekannya yang disebut bernama Alpang. "Rekaman itu sudah ada di Komite Etik KPK, kasus ini pun saya serahkan sepenuhnya kepada Komite Etik," kata Ade, Selasa 16 Agustus 2011.
(VIVAnews)
RELATED POST :
0 comments:
Post a Comment