Custom Search

Susno Awali Eksepsi dengan Hadits Nabi

BEKASI-JAKARTA

Kubu terdakwa dugaan suap mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji akan membacakan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, kubu Susno membuka dengan hadits nabi.

Eksepsi setebal 50 halaman itu akan dibacakan bergantian tim pengacara yang salah satunya oleh M Assegaf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 6 Oktober 2010.

Di pembukaan eksepsi, pengacara mengutip hadist nabi yang kurang lebih artinya "Katakan yang benar sebagai benar meskipun pahit untuk mengatakannya".

"Langsung ditafsirkan secara luas. Meski harus menghadapi risiko, dicaci, dijadikan tersangka, inilah Susno," kata Assegaf.

Tim pengacara tidak membubuhkan judul khusus atas keberatan yang diajukannya itu. "Hanya dibuka dengan hadist nabi," kata Assegaf.

Susno didakwa dengan dugaan menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melaui Sjahril Djohan. Penerimaan itu diperuntukkan agar kasus mafia Arwana yang ditangani polisi cepat selesai.

Jenderal bintang tiga itu juga didakwa melakukan pemotongan terhadap sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 4,2 miliar.
• VIVAnews



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search