BEKASI-JAKARTA
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menilai, keputusan deponeering atas kasus Bibit-Chandra yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung pilihan yang tepat dan terbaik bagi kepentingan publik.Keputusan itu, menurutnya, memiliki argumentasi dan dasar hukum. "Tetapi deponeering adalah keputusan yg paling sejalan dng kepentingan umum dan rasa keadilan publik. Dengan demikian, perkara ini selesai," ujar Anas, Senin (25/10/2010).
Dengan keputusan deponeering, kontroversi kasus tersebut tuntas. Oleh karena itu, dikatakan Anas, saatnya bagi Bibit dan Chandra untuk kembali berkonsentrasi pada tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengingatkan Bibit-Chandra untuk menjadikan keputusan Kejaksaan sebagai "vitamin" baru untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, diantaranya penuntasan kasus Bank Century.
"Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus dan masalah yang selama ini menggantung, yaitu kasus Sentury. Kami dukung KPK untuk menuntaskan kasus itu. Dengan firm-nya status Bibit-Chandra, semoga KPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Priyo.
• KOMPAS
RELATED POST :
LIFE STYLE TOPIC :
- BlackBerry Bold 9700 Onyx Hadir di Indonesia
- Nilai Bisnis RBT Capai Rp 100 Miliar Per Bulan
- JK dan HP Samsung
- ‘BlackBerry’ Lokal Menguntungkan RIM
- BlackBerry Bertahtakan Emas Berlian Rp 1,8 Miliar
- Memilih Gemini, Bintang Baru BlackBerry
- Layanan BlackBerry Rp 5.000 per Hari
- Update Status Facebook via SMS
- Sony Ericsson Rombak Logo dan Pakai Slogan Sony "Make.Believe"
- Samsung C6625 Valencia: PDA komplit Ber-keypad QWERTY
- Pengguna BlackBerry di Indonesia Kebanyakan Hanya untuk "Lifestyle"
- BlackBerry Gemini Akan Dijual Rp 3 Jutaan Tanpa Kontrak Langganan
- Elzio HP Produk Nasional
- Magnet Venera Voyage, Peniru BlackBerry
- iPhone Sudah Bisa MMS
- Komputer Mac Bisa Sinkronisasi dengan BlackBerry
- BlackBerry Gemini Sudah Beredar di Jakarta
- Tiga Gadget Andalan Giring "Nidji"
- Mito Slim LuxBerry, 'E71' Sejutaan
0 comments:
Post a Comment