Custom Search

Gayus Halomoan Tambunan Akan Bicara Usai Vonis Hakim

BEKASI-JAKARTA

Terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan akan berbicara banyak terkait kasus yang menimpanya seusai vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Apa yang akan diungkap Gayus nanti dinilai penting.

"Dengerin saja nanti langsung dari dia," ucap penasihat hukum Hotma Sitompul, salah satu pengacara Gayus sebelum pembacaan vonis.

Hotma mengatakan, tidak ada instruksi khusus darinya agar Gayus berbicara. Hotma tak bersedia berkomentar ketika ditanya tentang terkait hal apa yang akan dikatakan kliennya.

Seperti diberitakan, sebelumnya Gayus tak bersedia berkomentar terkait kasus pemalsuan paspor. Menurut Gayus, ia tak mau berbicara agar tidak terjebak skenario yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Kepada wartawan, Gayus berjanji akan membeberkan hal-hal yang belum pernah dia ungkap seusai vonis.

Hari ini majelis hakim yang dipimpin Albertina Ho akan membacakan vonis terhadap mantan pegawai Ditjen Pajak ini. Beberapa pekan lalu, jaksa penuntut umum menuntut Gayus dengan hukuman penjara 20 tahun.

Sepak terjang Gayus selama menjadi tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mencengangkan banyak orang. November tahun lalu, ia ketahuan pelesiran ke Bali dengan menyamar sebagai Sony Laksono. Dengan rambut palsu dan kacamata, Gayus tertangkap kamera wartawan. Ia mengaku menyogok aparat rumah tahanan demi bisa melenggang keluar.

Awal tahun ini, Gayus kembali kedapatan pergi ke Singapura, Kuala Lumpur, Hongkong, dan Makau. Ia mengaku membuat paspor palsu. Kepergiannya ke luar negeri pada akhir November 2010 mengundang tanda tanya banyak pihak. Betulkah ia hanya pergi berlibur? Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Deny Indrayana mensinyalir, Gayus tengah menyelamatkan aset-asetnya.

Belum usai kasus paspor palsu, pihak kepolisian kembali menemukan sebuah paspor yang diterbitkan negara, Guyana, dengan foto wajah mirip Gayus dan istrinya, Milana Anggraeni. Gayus belum berkomentar soal kasus teranyar ini.

Ia ditengarai memiliki banyak uang hasil patgulipat pajak sejumlah perusahaan selama lima tahun bekerja sebagai pegawai Ditjen Pajak. Dalam pembelaannya, Gayus yang memiliki simpanan uang sekitar Rp 100 miliar dan diketahui memiliki tiga stasiun pengisian bahan bakar umum mengaku hanya "kelas teri".

• KOMPAS



RELATED POST :


LIFE STYLE TOPIC :

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search