Custom Search

Nazaruddin Akui Eng Kiam Lim sebagai Pengacaranya

BEKASI-JAKARTA

Tersangka Muhammad Nazaruddin mengaku Eng Kiam Lim Garet, warga negara Singapura yang bersamanya ketika ditangkap di Cartagena, Kolombia, sebagai pengacaranya.

"Kata dia (Nazaruddin) pengacaranya," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jumat (19/8/2011).

Selain bersama Garet, Nazaruddin juga bersama Rahmat Nasir, warga negara Indonesia. Keduanya tidak ikut ditangkap kepolisian setempat lantaran menggunakan paspor legal.



Polri mengklaim akan mengusut pihak-pihak yang membantu Nazaruddin selama pelarian. Sebelum di Kolombia, mantan Bendahara Partai Demokrat itu berada di Singapura, Vietnam, dan Kamboja. Nazaruddin masuk menggunakan paspor saudaranya, Syarifuddin.

Anton mengatakan, pihaknya menunggu pengakuan Nazaruddin kepada penyidik KPK terkait proses pelariannya. "Kita lihat nanti pengakuan Nazaruddin," katanya.

(KOMPAS)


RELATED POST :



0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search