Custom Search

Mayoritas Fraksi Duga Ada Pidana di Century

BEKASI-JAKARTA

Upaya lobi Partai Demokrat ternyata tidak terlalu sukses dalam kasus bailout Bank Century. Tiga fraksi besar dalam Panitia Khusus Hak Angket Bank Century tetap dengan pendapatnya adanya dugaan terjadi pelanggaran pidana perbankan dan korupsi dalam bailout Century. Hal ini terungkap dalam rapat pandangan fraksi, Selasa (23/2) malam. Siang nanti hasil Pansus akan dirapatkan kembali kemudian dibawa ke Bamus pada Kamis sebelum diparipurnakan.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera menyebut nama-nama yang bertanggungjawab atas pelanggaran pidana itu. Bahkan Fraksi Hanura mengusulkan untuk membawa kasus bailout Bank Century ke Mahkamah Konstitusi karena melibatkan Wakil Presiden Boediono yang saat Century mendapat dana talangan menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekalipun menyebut adanya pelanggaran pidana perbankan dan korupsi tetapi tidak menyebut nama. Hal yang sama dilakukan Fraksi Partai Perstuan Pembangunan (PPP). Namun PPP membantah adanya tekanan untuk tidak menyebut nama.

Fraksi Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa tetap menyatakan tidak ada pelanggaran dalam kebijakan bailout Century. Kebijakan itu semata-mata sebagai jawaban penanganan krisis. Bahkan partai itu masih yakin pada paripurna nanti anggota Dewan akan balik kanan mendukung Demokrat.

Sembilan fraksi telah mengemukanan pandangan akhirnya. Pertanyaannya, kemanakah ujung kasus bailout Bank Century Di MK seperti keinginan Hanura atau KPK, kepolisian dan kejaksaan yang akan melanjutkan penyidikan kasus ini. Atau kasus Bank Century akan menguap begitu saja sehingga publik tidak akan pernah tahu ujung dari kasus ini.(Liputan6.com)



http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search