BEKASI-JAKARTA
Jaksa kasus sodomi dan pembunuhan berantai yang dilakukan Baekuni (50) alias Babeh alias Bungkik naik banding. Ia menuntut hukuman mati bagi Babeh."Alasannya sudah jelas. Terpidana lebih kejam dari terpidana mati Very Idham Henyansah (31) alias Ryan. Korban Babeh 14 pengamen jalanan anak-anak, sedangkan korban Ryan 11 orang," ungkap Jaksa Trimo.
Secara kualitatif pun kejahatan yang dilakukan Babeh lebih pekat. "Yang dibunuh Babeh itu anak-anak miskin yang tidak berdaya, berbeda dengan korban-korban Ryan," lanjut Trimo.
Dalam pengadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), majelis hakim menyatakan, Babeh terbukti membunuh 14 pengamen anak jalanan. Bahkan, Babeh memutilasi korban-korbannya. Majelis hakim menyatakan, Babeh terbukti melakukan pembunuhan berencana dan dipidana penjara seumur hidup.
Dibantah
Dihubungi terpisah, pengacara Babeh, Rangga B Rikuser, membantah kliennya lebih kejam dari Ryan. "Alat bukti dalam kasus klien saya lebih lemah ketimbang alat bukti dalam kasus Ryan. Alat bukti dalam kasus Babeh cuma sebatas menyebutkan empat korban. Sisanya, 10 korban lagi, cuma karena pengakuan Babeh. Berbeda dengan alat bukti yang bisa ditunjukkan dalam kasus Ryan. Alat-alat bukti yang diperoleh polisi lebih banyak dan lebih lengkap," papar Rangga.
Menurut dia, Ryan lebih kejam dari Babeh sebab Ryan membunuh dan merampok. "Dan itu dilakukan secara sadar. Tidak demikian dengan Babeh, dia menyodomi karena dia mengidap paedofil. Pembunuhan yang ia lakukan adalah bagian dari paedofil sebab, saat korbannya sekarat, dia merasa puas memenuhi hasrat seksualnya," papar Rangga.
Ia menyebut jaksa sangat subyektif membandingkan kasus Babeh dengan kasus Ryan. "Seharusnya, jaksa membandingkan kedua kasus dengan alat-alat bukti yang ada. Dengan demikian, akan jelas bahwa Ryan lebih kejam dibanding Babeh," tandas Rangga.
Soal jaksa naik banding, ia mengaku belum menerima pemberitahuan dari PN Jaktim. Saat dikonfirmasi, Trimo mengatakan, "Memori bandingnya hari ini belum kami layangkan ke PN Jaktim, tapi secara lisan kan sudah? Lagi pula untuk memori banding kan tidak ada batas waktunya, toh?" Ia mengatakan akan segera menyampaikan memori banding ke PN Jaktim.
Sumber: Kompas
RELATED POST :
LIFE STYLE TOPIC :
- BlackBerry Bold 9700 Onyx Hadir di Indonesia
- Nilai Bisnis RBT Capai Rp 100 Miliar Per Bulan
- JK dan HP Samsung
- ‘BlackBerry’ Lokal Menguntungkan RIM
- BlackBerry Bertahtakan Emas Berlian Rp 1,8 Miliar
- Memilih Gemini, Bintang Baru BlackBerry
- Layanan BlackBerry Rp 5.000 per Hari
- Update Status Facebook via SMS
- Sony Ericsson Rombak Logo dan Pakai Slogan Sony "Make.Believe"
- Samsung C6625 Valencia: PDA komplit Ber-keypad QWERTY
- Pengguna BlackBerry di Indonesia Kebanyakan Hanya untuk "Lifestyle"
- BlackBerry Gemini Akan Dijual Rp 3 Jutaan Tanpa Kontrak Langganan
- Elzio HP Produk Nasional
- Magnet Venera Voyage, Peniru BlackBerry
- iPhone Sudah Bisa MMS
- Komputer Mac Bisa Sinkronisasi dengan BlackBerry
- BlackBerry Gemini Sudah Beredar di Jakarta
- Tiga Gadget Andalan Giring "Nidji"
- Mito Slim LuxBerry, 'E71' Sejutaan
0 comments:
Post a Comment