Custom Search

Lobi Putuskan "Voting" Dua Kali

BEKASI-JAKARTA

Lobi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang berlangsung hampir 5 jam menghasilkan keputusan akan dilakukan dua kali voting dalam Sidang Paripurna, Rabu (3/3/2010) malam ini, sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan akhir terkait kerja Pansus Angket Kasus Bank Century. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, seusai lobi di Gedung DPR, Jakarta.

Pertama, voting akan dilakukan untuk memilih apakah para anggota Dewan menyepakati usulan baru empat fraksi untuk menggabungkan opsi A dan opsi C. Maka dari itu, pada voting pertama ini terdapat tiga pilihan, yaitu opsi A, opsi C atau opsi AC (gabungan dua opsi). Jika sudah diperoleh dua pilihan terbanyak, pilihan tersebut akan kembali di-voting untuk dipilih suara terbanyak dan menjadi keputusan Paripurna DPR. Syaratnya, pilihan akhir harus memperoleh suara 50 persen plus satu.

Empat fraksi yang mengusulkan draf baru adalah Fraksi Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN. Namun, jika hingga pukul 20.00 empat fraksi pengusul belum berhasil membuat draf gabungan tersebut, otomatis opsi tersebut gugur. Sementara itu, 5 fraksi lainnya bertahan bahwa paripurna langsung melakukan voting terhadap dua opsi, yaitu opsi A dan opsi C. Voting juga diputuskan akan dilakukan secara terbuka.(KOMPAS.com)

http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search