Custom Search

Akhir Sebuah Drama Century

BEKASI-JAKARTA

Pansus Angket Century akhirnya menghasilkan kesepakatan. Lewat lobi-lobi yang alot serta hujan interupsi, akhirnya voting terbuka menutup polemik selama berbulan-bulan ini dengan sebuah keputusan: opsi C. Artinya, kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya bermasalah.

Sebanyak 325 anggota DPR memilih opsi C, sementara yang kontra, yakni yang menganggap kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya sudah tepat untuk menyelamatkan perekonomian nasional hanya didukung 212 suara.

Bagi partai pendukung opsi C seperti Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura, tepilihnya opsi C ini bukan hal aneh. Sebab dari awal mereka memang terang-terangan memilih opsi C. Tapi bagi PPP, sikap mereka yang belakangan juga memilih opsi C menjadi tanda tanya besar, kenapa partai koalisi berlambang ka'bah ini ikut 'melawan' the rulling party'?

"Sebenarnya kami sudah mencoba lobi karena tidak ada titik temu akhirnya kami memutuskan untuk konsisten dengan sikap awal kita," jelas sekretaris FPPP Romahurmuzy, Kamis (4/3/2010).

FPPP sebelumnya mengambil sikap menggabungkan opsi A di mana bailout tidak ada masalah dan opsi C yakni bailout, implementasi dan kebijakan bermasalah. Tapi kemudian saat voting digelar mengambil sikap C.

Fraksi Partai Demokrat (FPD) kalah telak dalam pemungutan suara di paripurna. Partai bikinan SBY ini pun mengucapkan selamat atas kemenangan opsi C.

"Selamat kepada fraksi-fraksi yang memilih opsi C yang telah mendapat suara lebih banyak di dalam rapat paripurna DPR hari ini," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum.

Namun pimpinan Partai Demokrat lain menyindir ulah partai koalisi yang kian nakal saja. "Mereka sudah menyampaikan pendapatnya secara ksatria. Kami menghargai itu. Saya juga menganjurkan agar mereka menarik diri dari koalisi secara ksatria dan juga menarik menterinya dari kabinet juga secara ksatria," kata Ketua DPP Partai Demokrat Hayono Isman.

Meski kebijakan bailout Bank Century dianggap bersalah, namun Dewan belum melihat perlunya hak lain yang dimiliki oleh DPR, yakni hak pendapat. "Saya kira tidak perlu karena sudah pindah ke penegakan hukum," jelas Wakil Ketua DPR dari FPKS Anis Matta.

Logika Salah

Sebelum pilihan jatuh ke opsi C, DPR juga sempat melakukan voting pendahuluan untuk menyatakan apakah opsi AC juga akan dimasukkan ke dalam salah satu opsi. Bagi pengusung, opsi AC dianggap sebagai opsi alternatif. Namun bagi penentang, opsi AC diangga tak logis alias tak masuk akal.

Anggota FPG, Gandung Pardiman, mengatakan opsi A dan opsi C tidak bisa disatukan karena berbeda secara substansi. "Ibarat air dan minyak, tidak mungkin diislahkan," kata Gandung.

Gandung menjelaskan, pihak yang mengusulkan dan mendukung opsi AC harus dipertanyakan. Opsi AC didukung FPD, PKB, FPPP dan FPAN.

"Secara format tidak memenuhi syarat sebagai usul baru. Mana rumusannya, seperti apa, biar kita pelajari," sindir politisi PKS Mahfudz Siddiq.

Proses Masih Panjang

Ke manakah muara kasus Bank Century ini? Apakah akan mengarah ke pemakzulan? Terlalu dini mengatakan pemakzulan karena proses politik masih panjang dan berliku untuk mengarah ke sana. Yang jelas, DPR akan segera membentuk tim pengawas untuk memantau proses hukum Bank Century.

"Tim pengawas tersebut akan bekerja sesuai mandatnya untuk melakukan pengawasan proses hukum dan kebijakan dari hasil paripurna," kata pengamat hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf.

Asep menjelaskan, dari hasil pengawasan tim, nantinya akan ada proses politik berupa rekomendasi pernyataan pendapat oleh DPR. Dalam tingkat pernyataan pendapat DPR itulah, akan diputuskan apakah perlu dilakukan pemakzulan atau tidak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa hari lalu menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus Bank Century ini. Apakah ini artinya SBY siap menghadapi upaya pemakzulan dari lawan serta mitra koalisi? Kita tunggu saja.(detikNews)


http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search