BEKASI-JAKARTA
Sekitar 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mengunjungi kediaman Komjen Pol Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, di Jalan Cibodas 1 No. 7, Puri Cinere, Depok, Rabu."Kami hanya bersilaturahmi dan memberikan dukungan moral kepada putra Besemah dan Pagaralam atas berbagai persoalan yang sedang dihadapinya. Kami juga ingin meminta Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, agar segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan substansinya," kata Wakil Ketua DPRD Lahat, Farhan Berza, saat dihubungi berkaitan kunjungan itu.
Dia mengatakan, upaya penyelesaian masalah korupsi ataupun mafia kasus (markus) dinilai sudah keluar dari konteksnya, sehingga terkesan justru kesalahan Susno yang dicari tapi bukan tindakan korupsi yang terungkap diproses lebih lanjut.
"Kami minta kepada kepada Kapolri untuk segera menuntaskan masalah itu dengan transparan, sehingga penegakan supremasi hukum dapat diwujudkan," kata dia lagi.
DPRD Lahat juga meminta kepada Kapolri agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap Susno Duadji.
Penangkapan terhadap Susno oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, dinilai mereka, tidak mungkin dilakukan tanpa adanya perintah dari atasan.
Apalagi penangkapan terhadap jenderal bintang tiga tersebut hanya berdasarkan atas tuduhan pelanggaran disiplin.
"Polri itu merupakan salah satu lembaga negara dalam penegakan hukum yang memiliki aturan jelas termasuk bagi anggota polisi itu sendiri. Jadi, tidak mungkin seorang jenderal bintang tiga bisa begitu saja ditangkap jika tidak ada perintah dari atasannya," ujar dia.
Selaku warga negara, dia merasa sangat kecewa dan menyesalkan hal ini.
Menurut Farhan, seharusnya Susno mendapatkan dukungan penuh dari institusinya, bukan sebaliknya malah disudutkan.
Padahal yang dilakukan Susno merupakan langkah penegakan supremasi hukum, dan berjuang untuk kebenaran yang hakiki demi bangsa. "Susno itu berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadinya dan untuk meraih jabatan," ujar Farhan lagi.
Kunjungan itu, menurut dia, juga dilakukan atas permintaan dari masyarakat Kabupaten Lahat yang ingin memberikan dukungan penuh terhadap Susno.
Selain para anggota dewan, juga terdapat rombongan dari Forum Masyarakat Sriwijaya.
Abdul Wahid Purwanto dari DPRD Lahat juga menambahakan, kunjungan anggota DPRD Lahat ke kediaman Susno Duadji adalah untuk memberikan dukungan moral kepada salah satu putra terbaik Sumatera Selatan itu.(ANTARA)
- Proses `Bail Out` Century Bermasala
- Proses `Bail Out` Century Bermasalah
- PDIP Sebut Sri Mulyani dan Boediono Harus Diproses Hukum
- Partai Golkar: Pemberian FPJP Melanggar Aturan
- Mayoritas Fraksi Duga Ada Pidana di Century
- Fraksi PKS Sebut Sejumlah Pihak Bertanggung Jawab
- FPDIP Rekomendasikan Proses Hukum Mantan Pejabat BI
- Buku Putih Kasus Century (1) Krisis Ekonomi Global dan Kondisi Perekonomian Domestik
- Buku Putih Kasus Century (2) Respons Global & Respons Pemerintah Indonesia
- Buku Putih Kasus Century (3) KSSK dan Pengertian Dampak Sistemik
- Buku Putih Kasus Century (4) Indikator Bank Berdampak Sistemik & Kronologi Penanganan Bank Centur
- Buku Putih Kasus Century (5) Rapat KSSK 20-21 November 2008
- Buku Putih Kasus Century (6) Landasan Hukum dari Kebijakan
- Buku Putih Kasus Century (7) Peran Institusi dalam Penanganan Bank Century
- Peneriak "Tangkap Maling Century" Dibebaskan
- Sri Mulyani dan Tasbih Hitam
- Boediono: Tak Wajib Laporkan Century ke Wapres JK
- Dibawa ke Polda, Peneriak 'Boediono Maling' Minta Istrinya Dijaga
- Teriak 'Boediono Maling', Pria Botak Dibawa ke Pos Pamdal
- Ada Teriakan 'Boediono Maling', Rapat Pansus Ricuh
- Dicecar Pansus Century, Boediono Sedih
- Ada Perbedaan Data, Budi Rochadi Merasa Dibandingkan dengan Robert Tantular
- Boediono Akui BI Berikan Masukan Perpu JPSK
- Pernyataan Sri Mulyani Soal Bailout Untungkan Rakyat Dipertanyakan
- Sri Mulyani Terlihat Lelah, Rapat Pansus Century Ditutup
- Robert: Kalau Saya Tidak Ditahan Akan Lain
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment