Custom Search

Pansus Century Periksa Darmin, Fuad, dan Marsillam

BEKASI-JAKARTA

Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Senin (18/1/2010), akan memeriksa sejumlah saksi kasus dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut. Pada sesi pagi, Pansus akan memeriksa Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution serta Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Anwar Fuad Rahmany. Sementara itu, pada sesi sore, Pansus akan memeriksa mantan Ketua Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi Marsillam Simanjuntak.

Pansus akan mempertanyakan kehadirannya di sejumlah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan Komite Koordinasi. Mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede, dan mantan Gubernur BI Boediono mengatakan, Marsillam hadir dalam kapasitasnya sebagai narasumber. Namun, Pansus menemukan bukti-bukti berupa risalah rapat yang menunjukkan bahwa Marsillam hadir sebagai Ketua UKP3R.

Sementara itu, Selasa esok, Pansus akan memeriksa Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Drs Firdaus dan Ketua Dewan Komisioner LPS Drs Roedjito. Selanjutnya, pada Rabu mendatang, Pansus akan memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji.(kompas)



http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search