BEKASI-JAKARTA
Panitia Khusus (Pansus) Angket Century harus tetap memperhatikan etika, perilaku dan kehormatan sebagai anggota DPR dalam meminta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan. Jangan sampai perilaku anggota Pansus berimbas pada buruknya citra partai anggota yang bersangkutan."Boleh bertanya, menginterogasi tapi tetap harus berpegang kepada etika, perilaku dan kehormatan Dewan. Mereka harus menyadari bukan hanya mewakili DPR, tapi juga partainya," ujar hakim konstitusi Akil Muchtar kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/1/2009).
Menurut Akil, Pansus hanya bertugas untuk menyelidiki, maka jangan sampai anggota Pansus bertanya seperti sedang menyidik. Setiap orang yang datang ke sidang adalah sebagai saksi dan bukan sebagai terdakwa.
"Kekuatan Pansus dalam mengungkap kasus Century bukan hanya pada terungkapnya pernyataan para saksi. Tapi atas bukti-bukti lain yang kuat," tambahnya.
Jika etika dan perilaku anggota Pansus tidak bisa ditolerir lagi, seharusnya Ketua Pansus langsung memberikan sanksi yang tegas sesuai tata tertib sidang. Terlebih, DPR mempunyai punya badan kehormatan yang berhak mengadili apabila ada anggota Pansus yang bekerja tidak sesuai dengam tata tertib dan kode etik.
"Di sinilah peran ketua sidang, bagaimana dia harus memanajemen konflik. Jika ketua
sidangnya bagus, tak seharusnya ada kata-kata tercela yang diucapkan oleh anggotanya," pungkas mantan anggota DPR ini.
Sebelumnya, anggota Pansus Ruhut Sitompul menyebut mantan Wapres JK sebagai Daeng. Ucapan ini dipersoalkan anggota Pansus yang lain. Sebab anggota Pansus diminta tidak menyinggung-nyinggung soal kedaerahan.(detikNews)
- Buku Putih Kasus Century (1) Krisis Ekonomi Global dan Kondisi Perekonomian Domestik
- Buku Putih Kasus Century (2) Respons Global & Respons Pemerintah Indonesia
- Buku Putih Kasus Century (3) KSSK dan Pengertian Dampak Sistemik
- Buku Putih Kasus Century (4) Indikator Bank Berdampak Sistemik & Kronologi Penanganan Bank Centur
- Buku Putih Kasus Century (5) Rapat KSSK 20-21 November 2008
- Buku Putih Kasus Century (6) Landasan Hukum dari Kebijakan
- Buku Putih Kasus Century (7) Peran Institusi dalam Penanganan Bank Century
- Peneriak "Tangkap Maling Century" Dibebaskan
- Sri Mulyani dan Tasbih Hitam
- Boediono: Tak Wajib Laporkan Century ke Wapres JK
- Dibawa ke Polda, Peneriak 'Boediono Maling' Minta Istrinya Dijaga
- Teriak 'Boediono Maling', Pria Botak Dibawa ke Pos Pamdal
- Ada Teriakan 'Boediono Maling', Rapat Pansus Ricuh
- Dicecar Pansus Century, Boediono Sedih
- Ada Perbedaan Data, Budi Rochadi Merasa Dibandingkan dengan Robert Tantular
- Boediono Akui BI Berikan Masukan Perpu JPSK
- Pernyataan Sri Mulyani Soal Bailout Untungkan Rakyat Dipertanyakan
- Sri Mulyani Terlihat Lelah, Rapat Pansus Century Ditutup
- Robert: Kalau Saya Tidak Ditahan Akan Lain
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment