BEKASI-JAKARTA
Kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang tidak puas dengan penahanan yang didapat oleh kliennya. Bonaran akan segera mempersiapkan penangguhan penahanan bagi Anggodo."Kita akan persiapkan. Tapi kita kan rakyat kecil selalu jadi korban. Sebenarnya kita adalah korban pemerasan dari pimpinan KPK," kata Bonaran di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2010).
Namun Bonaran belum bisa memastikan kapan penangguhan tersebut akan diajukan. "Kita akan berbicara dulu, Senin (18/1) akan kita ambil sikap," tambahnya.
Bonaran terus menunjukan kebingungannya dengan penahanan yang diperoleh Anggodo. Ia mengaku tidak paham dengan pasal menghalangi penyidikan yang diarahkan kepada Anggodo.
"Kita juga nggak pernah liat apakah KPK melakukan penyidikan terhadap kasus Masaro dan Anggodo. Kita juga pertanyakan perkara mana yang dihalangi?" tanya Bonaran.(detikNews)
- Kabereskrim Susno Duadji Mengundurkan Diri
- Tim Delapan : Kasus Bibit-Chandra Terlalu Dipaksakan
- Wakil Jaksa Agung Ritonga Mundur Atas Inisiatif Sendiri
- Anggodo Melenggang Bebas
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment