Custom Search

Jaksa Agung Hendarman Akui Tak Ada Bukti Aliran Dana kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

BEKASI-JAKARTA

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui bahwa tidak ada alat bukti mengenai aliran dana kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Meski demikian kejaksaan akan tetap meneliti berkas penyidikan dari kepolisian.

"Memang kalau alat bukti tidak ada, tapi alat bukti yang lain bisa menyimpulkan adanya peristiwa," kata Hendarman usai rapat dengan Komisi Hukum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 November 2009.

Hendarman menjelaskan, dalam berkas penyidikan tidak ada bukti penerimaan dua komisioner nonaktif KPK menerima dana secara langsung. Namun hal tersebut akan diteliti kembali oleh kejaksaan.

"Memang penerimaan secara langsung tidak ada, tentunya nanti akan saya simpulkan bersama," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search