Custom Search

Antasari Cium Bibir Rani, Pengunjung Sidang Heboh

BEKASI-JAKARTA

http://www.kompas.com/data/photo/2009/10/08/1207282p.jpg

Terdakwa Antasari Azhar usai menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tak hanya perseteruan antara tim jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa Antasari Azhar yang menjadi perhatian dalam persidangan perdana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengundang perhatian. Ada topik lain yang tak kalah serunya, yakni soal munculnya nama Rani Juliani, istri siri Nasrudin dalam dakwaan untuk Ketua KPK nonaktif itu.

Dalam dakwaan setebal tujuh halaman, kronologis pertemuan Antasari dan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta, diangkat oleh Jaksa. JPU menceritakan, pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran tersebut berawal dari pertemuan Rani dengan Antasari untuk membicarakan keanggotaan Antasari di Modern Golf Tanggerang. Menjelang pulang, terdakwa memberi Rani uang 300 dollar AS. Antasari lalu memeluk Rani dan mengajak bersetubuh. Namun, ajakan ditolak dengan mengatakan, "Lain kali aja Pak," ucap JPU dalam pembacaan dakwaan. Tak berhenti sampai di situ, terdakwa lantas mencium pipi kiri dan pipi kanan.

Pertemuan itu lalu diceritakan Rani kepada Nasrudin. Merasa mempunyai kepentingan, Nasrudin lantas meminta Rani kembali menemui Antasari. Ia berharap Rani dapat menjadi penghubung dengan Antasari. Hal ini terkait dengan usaha Nasrudin untuk menjadi direktur BUMN. "Setelah dihubungi, terdakwa bersedia bertemu di tempat yang sama. Selanjutnya, dengan menggunakan taksi, Rani dan Nasrudin menuju Hotel Grand Mahakam. "Saat akan menuju kamar, korban diminta agar mengaktifkan HP supaya bisa mendengar pembicaraan," terang JPU.

Pada saat Rani masuk, ucap JPU, Antasari sudah berada di dalam kamar dan mempersilakan Rani duduk di sofa. Rani kembali meminta Antasari menjadi anggota Modern Golf, dan juga menanyakan kemungkinan "kerabat"-nya (Nasrudin) menjadi Direktur BUMN. Di sela pembicaraan, Antasari meminta Rani memijat punggungnya. "Pada saat sedang dipijat, terdakwa membalikkan tubuh lalu mencium pipi, bibir, membuka kancing baju dan menurunkan bra sebelah kiri sambil berkata 'katanya pertemuan selanjutnya kamu mau'," terang JPU.

Ajakan tersebut kembali ditolak Rani. Karena takut terdengar korban, Rani kemudian mematikan telepon seluler. Meskipun ditolak, terdakwa masih terus menjamah tubuh Rani Juliani dan meminta Rani memegang alat kelamin Antasari hingga mengeluarkan sperma. Sebelum pulang, Antasari memberikan uang sebesar 500 dollar AS.

Ketika akan keluar kamar, tiba-tiba Nasrudin masuk dan marah sambil berkata kepada Antasari, "Mengapa Bapak bertemu dengan istri saya di sini dan apa yang Bapak lakukan terhadap istri saya? Kemudian menampar pipi Rani," jelas JPU. Mendengar kemarahan korban, kata JPU, Antasari menjawab, "Jangan Pak, saya masih ingin memperbaiki negara. Lalu merangkul dan mengajak bicara. Ya sudah kita satu tim," ucap JPU.

Pembacaan kronologis itulah yang membuat geli tamu dan wartawan yang hadir dalam persidangan. Suara "Hahhh...Woww..." terus terucap saat pembacaan dakwaan.•KOMPAS.com

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search