BEKASI-JAKARTA
Pendapat Komjen Pol Susno Duadji yang menganggap kesaksiannya dalam persidangan Antasari Azhar tidak perlu mendapat izin Kapolri diamini oleh Menkum HAM Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, tidak ada masalah dalam kesaksian Susno."Tidak perlu izin. Untuk jadi saksi yang penting orangnya mau atau tidak," ujar dia di sela-sela Kongres PAN di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/1/2010).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPP PAN tersebut, dalam persidangan yang dibutuhkan dari saksi adalah keterangannya. Lagipula, menurutnya, sudah saatnya jenderal bintang 3 itu buka suara.
"Memang sudah saatnya Pak Susno menjadi saksi supaya jelas," katanya.
Susno hadir menjadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kehadirannya cukup mengejutkan karena dalam kapasitasnya sebagai saksi yang meringankan terdakwa, pihak kuasa hukum tidak pernah menginformasikannya kepada panitera persidangan.• detikcom
- Susno Akan Dipanggil Propam Pekan Depan
- Sidang Etik Susno Akan Digelar Terbuka
- Hormati Bambang Widodo, Susno Duadji Cabut Laporan
- Sidang Terbuka Agar Susno Tak Khawatir Diintimidasi
- Susno Duadji Diancam Dibunuh
- Mabes Polri Minta Susno Laporkan Soal Ancaman Pembunuhan
- Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK
- Susno Siap Hadapi Sidang Kode Etik Polri
- Susno: Masa Baju Seragam Saya Bikin Heboh se-Indonesia?
- Anggota Kompolnas: Cuma Beri Masukan, Susno Harusnya Tak Diberi Sanksi
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment