BEKASI-JAKARTA
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Susno Duadji, akan mencabut gugatannya kepada pakar ilmu kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar."Kemarin, beliau (Susno) minta supaya laporannya dicabut saja," kata Johnny Situwanda selaku pengacara Susno saat dihubungi VIVAnews, Minggu 10 Januari 2010.
Pencabutan itu, lanjut Johnny, dilakukan setelah seluruh tim mempelajari mengenai perkara yang dituduhkan kepada Bambang Widodo Umar. "Kita semua telah mempelajari duduk persoalannya dan akhirnya keputusan itu dilakukan," jelasnya.
Gugatan ini dilayangkan karena Susno keberatan dengan pernyataan Bambang di sejumlah media massa. Pernyataan Bambang dinilai menyudutkan Susno. Gugatan dilayangkan setelah somasi yang dikirimkan Susno tidak juga dijawab Bambang.
Susno mempermasalahkan pernyataan Koran Tempo tanggal 14 Desember 2009, halaman 6. Dalam pernyataannya, Bambang meminta pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Kapolri untuk tidak lagi mengajukan nama Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai Wakapolri.
"Kalau nekat pilih Susno, masyarakat akan berpendapat Polri tak mendengar aspirasi mereka, karena Susno telah membuka permusuhan dengan masyarakat," demikian ditulis rilis tersebut, mengutip pernyataan Bambang.
Menurut pihak Susno, pernyataan tersebut tidak ada dasarnya dan merupakan kebohongan besar.• VIVAnews
- Susno Akan Dipanggil Propam Pekan Depan
- Sidang Etik Susno Akan Digelar Terbuka
- Hormati Bambang Widodo, Susno Duadji Cabut Laporan
- Sidang Terbuka Agar Susno Tak Khawatir Diintimidasi
- Susno Duadji Diancam Dibunuh
- Mabes Polri Minta Susno Laporkan Soal Ancaman Pembunuhan
- Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK
- Susno Siap Hadapi Sidang Kode Etik Polri
- Susno: Masa Baju Seragam Saya Bikin Heboh se-Indonesia?
- Anggota Kompolnas: Cuma Beri Masukan, Susno Harusnya Tak Diberi Sanksi
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment