Custom Search

Teller Mandiri: Ada Setoran Tunai ke Rekening Wa Ode

BEKASI-JAKARTA

Teller Bank Mandiri cabang DPR RI, Daeng Lyrawati, menyebutkan ada transaksi tarik dan setor tunai yang dilakukan Fahd A Rafiq dan Haris Andi Surahman. Kemudian, tarik dan setor tunai kembali ke rekening terdakwa Wa Ode Nurhayati melalui staf pribadinya Sefa Yolanda.

"Sekitar pertengahan Oktober 2010 Fahd datang. Saat itu datang dengan Haris. Transaksi saat itu Fahd melakukan penarikan senilai Rp 2 miliar kemudian Harisnya setor," kata Lyra saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Kronologinya, terang Lyra, Fahd datang untuk menarik uang tunai dan Haris datang untuk menyetor dengan jumlah uang yang sama. Dan itu terjadi dua kali di hari yang sama, yaitu sekitar tanggal 15 Oktober sampai 20 Oktober 2010. Dan berulang kali di hari-hari berikutnya.





Kemudian, lanjut Lyra, oleh Haris ditarik kembali sebesar Rp 1,5 miliar dan diserahkan ke Sefa Yolanda untuk disetorkan ke rekening Wa Ode Nurhayati.

"Di siang harinya, penarikkannya dilakukan Pak Haris kemudian dia setor ke rekening Wa Ode oleh Sefa," kata Lyra.

Sementara itu, dalam persidangan yang sama, saksi Rosmayati yang juga teller Bank Mandiri cabang DPR RI pun menguatkan kesaksian Lyra perihal transaksi tarik dan setor tunai oleh Fahd, Haris dan Sefa Yolanda. Di mana, tanpa ada fisik uang yang dimaksud.

Sedangkan saksi Asep Supriatna yang merupakan Priority Banking Officer (PBO) Bank Mandiri cabang Imam Bonjol mengatakan Fahd adalah nasabah prioritas Bank Mandiri cabang Depok sejak Maret 2010. Sedangkan, Haris merupakan nasabah tabungan bisnis baru.

Keterangan para pegawai Bank Mandiri tersebut sedikit bertentangan dengan keterangan Sefa Yolanda. Di mana, Sefa mengatakan tidak pernah menyetorkan uang tunai dari Haris Surahman ke rekening Wa Ode Nurhayati.

Tetapi, Sefa mengatakan uang dari Haris dibawa ke apartemen Permata milik Wa Ode, untuk disimpan.

Bahkan, Sefa mengaku sempat dimarahi Wa Ode lantaran menerima titipan dari Haris Surahman yang ternyata berupa uang tunai. Kemudian, diminta mengembalikan semuanya ke Haris Surahman.

Sumber:(TRIBUNNEWS)






0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search