BEKASI-JAKARTA
COK (38) dan TEG (26) dua dari lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap uang gaji karyawan PT Hankuk Color Industri, dengan korbannya Neliyana (33) di depan PT Hankuk Cikarang Utara, Jababeka, Selasa (10/7/2012) lalu ternyata sudah saling kenal sebelumnya.Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan COK dan TEG ternyata sudah kenal sebelumnya lantaran keduanya menjalin pertemanan saat tengah menjalani hukuman di LP Karawang dengan kasus pencurian dengan kekerasan.
"Jadi COK dan TEG sudah saling kenal, mereka residivis di LP Karawang. Awalnya SAR alias COK menemui TEG bermaksud meminjam uang untuk membayar kontrakan, karena TEG tidak punya uang, dan berniat meminjamkan uang pada pacarnya yang bekerja di pabrik PT Hankuk," ujar Toni, Jumat (27/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Setelah ditanyakan pada pacarnya, ternyata pacar TEG belum mendapat gaji karena gajian di kantornya setiap tanggal 10. Dan kesempatan itu dimanfaatkan oleh SAR alias COK untuk mencuri.
COK langsung mengumpulkan tersangka lainnya yakni SUL, BAM, TEG, EK dan membagi peran. BAM dan SUL berperan mengawasi korban, sementara SAR alias COK merampas uang korban, dan TEG memberikan informasi.
Lalu pada Selasa (10/7/2012) pukul 09.00 WIB terjadi pertemuan dengan para tersangka di POM bensin Cikarang. Lalu masing-masing mengerjakan tugas sesuai peranannya. Saat korban, Neliyana turun dari Toyota Avanza warna silver dan membawa tas plastik berisi uang, COK langsung merampas tas itu dan melarikan diri, lalu memberikannya pada EK
"Saat SUL berniat melarikan diri, dia terjatuh meninggalkan motornya dan menumpang angkot ke rumah tersangka SUL di Pulogebang Bekasi," ungkap Toni.
Lebih lanjut, uang sebesar Rp 180 juta itu dibagi bagi, SAR alias COK mendapat bagian Rp 52 juta, SUL Rp 32 juta, EK Rp 32 juta, TEG Rp 32 juta dan Bam Rp 32 juta.
"Akhirnya pada 26 Juli 2012 pukul 05.00 WIB, polisi menangkap kelima tersangka di Klender Jakarta Timur. Namun saat hendak ditangkap, SAR alias COK melarikan diri, sempat bergulat dan merampas senpi petugas, sudah diberi peringatan tapi tidak digubris akhirnya petugas menembak SAR. Saat dilarikan ke RS Polri, SAR kehabisan darah dan tewas," papar Toni.
Toni menambahkan, selain mengamankan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu pucuk senpi jenis FN soft gun, satu bilah pisau, delapan HP, satu martil, dua kunci lapsu, satu buah kunci palsu leter T, uang tunai Rp 450.000, dan dua unit motor.
Sumber:(TRIBUNNEWS)
0 comments:
Post a Comment